Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Setelah 3 Tahun Dipasung, Kakek Haeroni Dirujuk ke RRIJ Licin

Kamis, 09 Maret 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Lepas pasung, Kakek Haeroni saat hendak dirujuk ke RSJ Licin Banyuwangi masih dengan tangan yang terikat rantai

BANYUWANGI, BPW - Setelah 3 tahun lamanya Haeroni (70) hidup dalam pasungan, akhirnya Rabu (8/3/17) dia dilepas.

Warga Dusun Kertosari RT 02 RW 05 Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi ini hanya hidup dengan istrinya saja yang juga sama tuanya bahkan sakit-sakitan. Keduanya tidak memiliki anak. Keberadaan mereka ditemukan oleh Karsono bersama timnya yang merupakan relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabat.

“Kakek tua itu tergolong penyandang gelandangan psykotic yang menempati rumah tidak layak huni. Mereka terdeteksi pada hari Senin (6/3/17), saat kita melakukan pendataan warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” tutur relawan rekrutmen dari Karang Taruna Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ini.

Temuan warga PMKS langsung disampaikan dan dibahas pada rapat koordinasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Kabat oleh Camat Susanto Wibowo. Lalu pada Rabu (8/3/17), jajaran Forpimka, Puskesmas dan TKSK mendatangi rumah Kakek Haeroni.

Setelah berkoordinasi sebentar, pada hari yang sama, kakek tua bernama Haeroni itu dirujuk ke Ruang Rawat Inap Jiwa (RRIJ) Puskesmas Licin, Banyuwangi.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, Haeroni yang tergolong penyandang psykotic tersebut sebelumnya sering mengamuk dengan membawa parang. Dengan pertimbangan keamanan, maka dipasung lah pria tua tersebut oleh warga setempat.

“Kasihan pak, kakek Haeroni hanya hidup berdua dengan istrinya. Tidak punya anak lagi. Jadi yang merawat selama ini dalam pasungan ya istrinya yang juga tua serta sakit-sakitan,” beber Karsono, relawan dan pekerja sosial masyarakat (PSM) kepada media ini.

Dalam kurun 3 tahun di dalam pasungan, kakek Haeroni juga masih suka mengamuk. Saat ada orang yang menjenguknya, dia pukul dengan rantai yang mengikat tangannya itu. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.