Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Polsekta Banyuwangi Amankan 80 Botol Permen Dot Mengandung Narkoba

Rabu, 08 Maret 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Petugas tunjukkan 4 karton permen dot yang diamankan aparat Polsek Kota Banyuwangi dari salah seorang pedagang jajanan ringan di SDN Brawijaya

BANYUWANGI, BPW - Kabar adanya permen dot yang terindikasi mengandung narkoba di Surabaya langsung diantisipasi jajaran Polsek Kota Banyuwangi. Langkah pencegahan dilakukan dengan menggelar razia jajanan ringan di SDN Brawijaya. Hasilnya 4 karton permen keras Penguine Brand ditemukan di salah satu lapak pedagang.

Permen berbentuk serbuk yang dikemas dalam botol berbentuk dot bayi itu langsung diamankan ke Mapolsek Banyuwangi. Tiap karton berisi 20 dot permen. Total permen yang dibawa petugas berjumlah sekitar 80 biji. 

Menurut Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Ali Masduki, pihaknya tengah menyelidiki jajanan ringan ini bersama Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk memastikan apakah ada kandungan narkobanya.

“Kita sedang upayakan uji laboratorium dengan melibatkan tim dari Satnarkoba. Apabila permen itu positif mengandung narkoba, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Apabila sebaliknya, semua barang pasti kita kembalikan kepada pemiliknya,” beber Pama yang pernah menduduki jabatan KBO Satreskrim Polres Banyuwangi ini.

Selain mengamankan permen, aparat Polsek Banyuwangi juga memanggil Widiyanto (32), pedagang grosir permen dot. Pedagang yang mengaku tinggal di Perumahan Villa Bukit Mas Kelurahan/Kecamatan Giri ini dimintai keterangan terkait barang yang dia perdagangkan.

“Permen dikirim dari Surabaya melalui paket,” terang AKP. Ali Masduki.

Langkah antisipasi yang dijalankan aparat ini untuk mencegah jatuhnya korban di kalangan pelajar yang mengkonsumsi permen impor dari China. Sebelum merazia, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah SD yang masuk di wilayah Kecamatan Banyuwangi.

“Razia kita gelar menyusul pemberitaan di media massa maupun media sosial yang kian gencar. Ternyata di wilayah Kota Banyuwangi ditemukan pedagang yang menjual barang seperti itu. Akhirnya kita amankan untuk diselidiki guna memastikan apakah permen berbetuk dot mengandung narkoba atau tidak. Jangan sampai warga resah tanpa kepastian,” ungkapnya.

Kabar heboh permen Penguine Brand mengandung narkoba mengejutkan Widiyanto. Selama 10 tahun berdagang permen keras baru kali ini berurusan dengan aparat kepolisian. Ironisnya, kasus ini mencuat justru disaat animo permen dot lagi turun di pasaran.

“Sekarang pasar lagi lesu. Barang yang dikirim dari Surabaya tiap 2 minggu sekali tidak cepat habis. Per botolnya ada yang dijual Rp 1000. Tapi terkadang ada juga yang menjualnya Rp 2000 perbotol. Setiap karton berisi 20 biji,” aku pedagang asli Kampung Melayu, Banyuwangi ini. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.