![]() |
Diapit
petugas. Pasangan selingkuh Sumak (kanan) dan Jumaiyah (kiri) saat diamankan di
Mapolsek Wongsorejo Banyuwangi
|
BANYUWANGI,
BPW - Dianggap meresahkan lingkungan, seorang lelaki
bernama Sumak (40) yang tengah asyik berduaan dengan seorang janda bernama
Jumaiyah (25) digrebek rame-rame oleh warga Dusun Krajan II Desa bangsring,
Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis malam (6/7/17).
Penggerebekan itu sendiri sempat
tidak berjalan mulus. Karena begitu warga mengepung rumah janda Jumaiyah,
pasangannya yang berdomisili di Dusun Kemunduran, Desa Bangsring, Kecamatan
Wongsorejo ini sempat kabur melarikan diri. Bahkan terjadi aksi kejar-kejaran
antara warga dengan Sumak. Namun akhirnya lelaki mesum itupun tertangkap jua oleh
warga.
Sebelumnya, warga Dusun Krajan II memang
sudah menunggu-nunggu datangnya lelaki yang dianggap tidak punya aturan dan
membuat kampung mereka jadi tercemar atas ulah a moralnya tersebut. Nah, begitu
mereka mengetahui kedatangan Sumak yang memarkir agak jauh kendaraannya dan mengendap-endap
berjalan kaki memasuki kediaman Jumaiyah pada malam hari itu, wargapun langsung
melakukan penggerebekan.
Setelah menggerebek pasangan
selingkuh itu, warga langsung menyerahkan keduanya ke Polsek Wongsorejo. Karena
untuk menjaga segala kemungkinan, mengingat warga banyak yang emosi dan geram
atas kelakukan pasangan selingkuh tersebut.
“Dari pada warga main hakim sendiri, pasangan
selingkuh ini langsung kita serahkan ke Polsek Wongsorejo mas,” cetus salah
satu tokoh pemuda setempat tanpa mau disebutkan namanya.
Keterangan yang berhasil dihimpun
media ini, pada tahun 2010 silam Sumak pernah berperkara dalam kasus serupa
namun korbannya anak dibawah umur. Kala itu sempat dilaporkan ke Polsek
Kalipuro sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) nya. Namun warga
menyesalkan karena dalam kasus tersebut Sumak berhasil lolos dan tidak diproses
hukum.
Pejabat sementara (Pjs) Kades Bangsring,
M. Torik, saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian penangkapan Sumak
yang dilakukan oleh warganya.
“Sumak ini juga biang keladi
terjadinya perceraian antara Jumaiyah dengan suaminya. Karena dinilai merusak nama
baik lingkungan, dia diserahkan ke Polsek Wongsorejo. Tetapi yang kami sesalkan,
hanya dalam waktu 24 jam Sumak sudah dibebaskan,” sergah Pjs. Kades M. Torik.
Beredar kabar, bahwa Sumak ini
dikenal kebal hukum dilingkungan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Karena
beberapakali berurusan dengan polisi, namun selalu bisa lolos dari jeratan
hukum. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.