Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Bekuk 3 Penyabu Lalu Ciduk Bandar Narkoba Di Perum Sutri

Rabu, 08 Maret 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Arif Effendi, bandar narkoba yang tinggal di Lingkungan Perum Sutri, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi

BANYUWANGI, BPW - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi kembali mengungkap jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu. Kali ini 4 orang pria ditangkap dari dua lokasi berbeda penyimpanan serta penguasaan narkotika golongan satu yang mengandung zat metamfetamina.

Penggerebekan pertama yang menjadi sasaran di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (6/3/17). Dalam aksi ini, aparat berhasil meringkus 3 orang sepulang mereka dari membeli SS di daerah Muncar. Ke-3 orang itu antara lain, bernama Nurkholis (39) dan Sunarto (45), asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran serta Muari (56), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Mereka dihadang aparat saat sampai di jalan Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.  

Menurut Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Agung Setya Budi, ketiga pelaku tersebut sudah hendak pulang menuju Pesanggaran usai membeli satu paket kristal putih seberat 0,19 gram. 

“BB sabu-nya sudah kita sita. Termasuk 3 unit HP merek Strawbery, Blackberry dan Nokia milik para pelaku,” terang Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP.  Agung Setyabudi, Rabu (8/3/17).

Ketiga pelaku mengaku membeli serbuk putih yang katanya bisa membuat nikmat itu dari lelaki berinisial Mat yang tinggal di kawasan Muncar. Dalam hal ini, Muari disinyalir menjadi penghubung dalam transaksi tersebut karena sama-sama tinggal di daerah Muncar. Rencananya, 1 paket sabu itu hendak dikonsumsi bersama oleh ke-3 pelaku.

Selang 1 hari berikutnya, Selasa (7/3/17), tim Satnarkoba menyisir wilayah Perumahan Sutri di Jalan Ikan Layur No. 25 Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Kali ini sasarannya adalah rumah Arif Effendi (33). Begitu melakukan penggeledahan sekitar pukul 05.00 WIB, 5 paket SS seberat 1,47 gram berhasil ditemukan aparat.

Disamping itu, 6 plastik klip, 1 buku catatan transaksi, 1 timbangan digital plus 2 unit HP merek Evercoss dan Blackberry juga disita. Berdasarkan temuan bukti timbangan digital, Arif Effendi ini merupakan seorang bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Banyuwangi.

“Timbangan digital ini bagian dari modus takaran seorang bandar yang hendak menjual barangnya. Biasanya, sabu yang telah ditimbang dimasukkan ke dalam plastik klip dalam kemasan lalu dikirim ke para pemakai yang dikenal atau kepada pengedar jaringannya,” jlentreh AKP. Agung. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.