![]() |
Arif Effendi,
bandar narkoba yang tinggal di Lingkungan Perum Sutri, Kelurahan Sobo,
Kecamatan Banyuwangi
|
BANYUWANGI, BPW - Satuan Reserse Narkoba Polres
Banyuwangi kembali mengungkap jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu. Kali ini
4 orang pria ditangkap dari dua lokasi berbeda penyimpanan serta penguasaan
narkotika golongan satu yang mengandung zat metamfetamina.
Penggerebekan pertama yang menjadi sasaran di Desa
Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (6/3/17). Dalam
aksi ini, aparat berhasil meringkus 3 orang sepulang mereka dari membeli SS di
daerah Muncar. Ke-3 orang itu antara lain, bernama Nurkholis (39) dan Sunarto
(45), asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran serta Muari
(56), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Mereka dihadang aparat saat
sampai di jalan Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.
Menurut Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Agung
Setya Budi, ketiga pelaku tersebut sudah hendak pulang menuju Pesanggaran usai
membeli satu paket kristal putih seberat 0,19 gram.
“BB sabu-nya sudah kita sita. Termasuk 3 unit HP merek
Strawbery, Blackberry dan Nokia milik para pelaku,” terang Kasat Narkoba Polres
Banyuwangi, AKP. Agung Setyabudi, Rabu
(8/3/17).
Ketiga pelaku mengaku membeli serbuk putih yang
katanya bisa membuat nikmat itu dari lelaki berinisial Mat yang tinggal di
kawasan Muncar. Dalam hal ini, Muari disinyalir menjadi penghubung dalam
transaksi tersebut karena sama-sama tinggal di daerah Muncar. Rencananya, 1
paket sabu itu hendak dikonsumsi bersama oleh ke-3 pelaku.
Selang 1 hari berikutnya, Selasa (7/3/17), tim
Satnarkoba menyisir wilayah Perumahan Sutri di Jalan Ikan Layur No. 25
Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Kali ini sasarannya adalah rumah Arif
Effendi (33). Begitu melakukan penggeledahan sekitar pukul 05.00 WIB, 5 paket
SS seberat 1,47 gram berhasil ditemukan aparat.
Disamping itu, 6 plastik klip, 1 buku catatan
transaksi, 1 timbangan digital plus 2 unit HP merek Evercoss dan Blackberry
juga disita. Berdasarkan temuan bukti timbangan digital, Arif Effendi ini merupakan
seorang bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Banyuwangi.
“Timbangan digital ini bagian dari modus takaran seorang
bandar yang hendak menjual barangnya. Biasanya, sabu yang telah ditimbang
dimasukkan ke dalam plastik klip dalam kemasan lalu dikirim ke para pemakai yang
dikenal atau kepada pengedar jaringannya,” jlentreh AKP. Agung. (Hakim
Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.