Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

ABG Yang Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Trafficking

Minggu, 12 Maret 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Sonah, wanita yang menjanjikan korban bekerja sebagai pelayan toko tapi justru mempekerjakannya di kafe sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang

BANYUWANGI, BPW - Masih ingat Puspita Anggraini (PA), ABG protolan MTs.N 1 Srono yang sempat dilaporkan hilang sejak Jumat pagi (3/3/17) oleh ibu kandungnya Iva Handayani di Mapolsek Cluring ?

Ternyata pada Rabu (8/3/17) gadis remaja yang dalam kepergiannya meninggalkan secarik kertas pamitan hendak bekerja itu pulang sendiri ke kediamannya. Tentu saja kedatangan sang putri yang sempat membuat kalang kabut itu disambut suka cita seluruh keluarganya. 

Namun masalah muncul lagi ketika dalam kondisi tenang tiba-tiba sang anak didesak menceritakan pengalamannya sepekan meninggalkan rumahnya.

Kepada orang tuanya, PA pun dengan jujur mengaku bahwa dirinya nekat meninggalkan rumahnya karena ajakan ajakan seseorang bernama Sonah, yang menjanjikan hendak memberkan pekerjaan di Pulau Dewata. 

“Saya mau pergi ke Bali bersama Bu Sonah karena dijanjikan bekerja di sebuah toko dengan gaji cukup tinggi. Kami bertemu di tepi jalan raya Desa Sraten, lalu naik bus menuju Pulau Dewata,” beber PA warga Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Sraten, Kecamatan Cluring ini.

Di Bali, PA memang dikasih pekerjaan. Tapi bukan sebagai pelayan toko. Melainkan diminta melayani lelaki hidung belang yang berkunjung ke kafe milik SW, kakak ipar Sonah. PA juga dipaksa agar bersedia menservis tamu lelaki ‘nakal’ yang mengajaknya tidur di kamar.

PA yang dipekerjakan di kafe milik SW sejak 5 Maret 2017 itupun tidak tahan. Pada 8 Maret 2017 dia kabur dan pulang ke kediamannya di Sraten. 

Atas dasar cerita putrinya itulah, keluarganya tidak terima lalu sang ibu yang bernama Iva Handayani langsung melaporkan perbuatan Sonah ke Mapolsek Cluring pada Sabtu (11/3/17).

Kapolsek Cluring, Iptu. Bejo Madreas pun bergegas memerintahkan anggotanya melakukan penanganan dan berhasil mengamankan Sonah serta langsung melakukan pemeriksaan.

Begitu usai dimintai keterangan penyidik, Sonah (45) warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring itu langsung dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolsek. 

“Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UURI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang (Human Trafificking) subsider pasal 76 F junto pasal 83 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” beber Iptu. Bejo Madreas, Minggu (12/3/17). (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.