Bupati Banyuwangi didampingi jajaran Forpimda saat mantu 112 pasutri di halaman Pemkab Banyuwangi |
BANYUWANGI, BPW - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas punya gawe
besar. Bupati asal Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari itu
sedang ‘mantu’ di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang disulap
menjadi lokasi resepsi pernikahan, Jumat (28/7/17).
Bupati yang menjabat dua periode itu menjadi saksi 112
pasang suami istri (pasutri) yang mengikuti isbath nikah. Pintu gerbang Pemkab
dihiasi janur melengkung layaknya orang yang sedang menggelar hajatan.
Pelaminan megah yang berdiri di tengah halaman disiapkan bagi ratusan pasutri
ini. Menariknya, pasutri yang mengikuti isbath nikah ini beragam usianya. Mulai
dari usia 30-an hingga 70-an tahun.
Isbath nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang
telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh
KUA atau PPN. Menurut Bupati Anas, kegiatan ini bentuk kemudahan pelayanan
kepada masyarakat, khususnya warga miskin yang akan mengesahkan pernikahan
mereka yang belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Lewat isbath nikah inilah mereka mendapatkan
kepastian hukum atas ikatan pernikahannya, statusnya di dalam kartu keluarga
pun akan menjadi jelas. Ini juga akan memudahkan anak-anaknya yang membutuhkan
dokumen resmi kependudukan lainnya," jelas Anas.
Bila tahun sebelumnya di kantor kecamatan, lanjut
Anas, tahun ini sidang isbath nikah sengaja digelar di halaman kantor seperti
pesta pernikahan yang sebenarnya.
“Kita gelar ramai, mewah juga ada musik hiburannya,”
lanjut dia.
Acara tersebut dikemas layaknya prosesi pernikahan
pada umumnya, lengkap dengan tradisi “Kosek Ponjen” khas Banyuwangi. Setiap
pasangan nantinya tidak hanya akan mendapatkan akta nikah atas keabsahan status
pernikahannya, namun juga memperoleh dokumen kependudukan lainnya. Seperti
Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran, dan Kartu
Identitas Anak yang baru.
“Semua dokumen tersebut akan langsung diserahkan hari
ini juga. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ribet mengurus dokumen-dokumen
kependudukannya yang baru,” terang Anas.
Anas berharap masyarakat dapat memanfaatkan program
ini untuk mendaftarkan pernikahannya sesuai aturan negara. Selain banyak
kemudahan yang ditawarkan, program ini juga gratis. Karena seluruh biayanya
ditanggung oleh pemkab.
“Jadi sayang kalau sampai disia-siakan. Coba
bayangkan, kalau mengurus (isbath nikah) sendiri biaya cukup mahal. Untuk di
pengadilan agama saja bisa sampai Rp. 600 ribuan. Belum lagi ongkos
wira-wirinya,” kata bupati 43 tahun ini. Dengan wajah sumringah, mereka datang
ke lokasi dengan diantar keluarganya.
Bahkan salah satu pasutri ada yang diarak pasukan
rebana sambil naek becak saat memasuki lokasi. Mereka adalah pasangan Masduki
(72) dan Jariyah (43) dari Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi.
“Alhamdulillah, ada sidang isbath nikah gratis dari
pak bupati. Akhirnya, saya bisa dapat akta kelahiran anak, soalnya tahun depan
sudah mau masuk sekolah,” ujar Masduki yang telah menikah 17 tahun lamanya.
Hal serupa juga diungkapkan pasangan Samukti (74) dan
Murah (47) dari Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore. Pasangan yang menikah
sejak 18 tahun silam ini mengaku belum mendaftarkan pernikahannya secara sah di
KUA karena faktor biaya. Maklum saja, Samukti sehari-hari bekerja sebagai buruh
tani.
“Dari dulu kalau anak minta akta (kelahiran), saya
hanya mengelus dada, karena tidak punya buku nikah. Alhamdulillah, habis ini
anak saya bisa punya akta kelahiran,” ujarnya dengan berbunga-bunga. (Hakim
Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.