Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Satlantas Polsek Genteng Amankan 4 Motor Protolan Tak Berlampu

Sabtu, 04 Maret 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Empat motor protolan yang diamankan oleh Satlantas Polsek di Pos 908 Genteng

BANYUWANGI, BPW - Empat motor protolan dan tak berlampu diamankan jajaran Satlantas Polsek Genteng dari jalan raya depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu malam (4/3/17). 

Para pemuda pengendara yang mengendarai motor protolan itu awalnya begitu asyik memblayer-blayer motornya hingga memekakkan telinga pengendara lain yang melintas. Tanpa reserve, satu persatu motor yang dinaiki pemuda-pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Pos 908 Genteng. 

Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono, SH melalui Kanitlantas Iptu. Dalyono membenarkan pengamanan 4 motor protolan dan yang tidak ada lampu penerangnya tersebut. 

"Benar mas, sudah kita amankan di Pos Lantas 908 Genteng 4 motor tersebut. Karena membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika motor yang tidak ada lampu penerangnya itu dibiarkan melintas di jalan raya," terangnya. 

Untuk proses hukumnya, kata Iptu. Dalyono, pemilik dipersilahkan datang di Pos 908 Genteng. 

"Jika ada kelengkapan surat-suratnya, silahkan diambil tetapi harus dikembalikan sesuai standarnya. Tapi jika tidak ada surat-suratnya, akan kami berikan tindakan tilang," tegas Iptu. Dalyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuwangi ini. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.