|
Kapolsek Muncar, Kompol. Agus
Dwijatmiko, SH
|
BANYUWANGI, BPW - Reformasi Birokrasi
di tubuh Polri (RBP) sangat diperlukan tidak saja dalam rangka
mewujudkan tantangan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Govermance), namun
yang tidak kalah pentingnya adalah salah satu upaya mewujudkan kepercayaan
masyarakat. Demikian disampaikan Kapolsek Muncar, Kompol. Agus
Dwijatmiko, SH saat bincang santai dengan media ini.
Hal itu, kata Agus, sudah
dengan
tegas dinyatakan dalam Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana maksudnya adalah demi tercapainya kepercayaan masyarakat
terhadap Polri dalam bentuk kepuasan masyarakat atas perlindungan, pengayoman
dan pelayanan masyarakat.
“Tentunya harus diawali
dengan perubahan struktural, instrumental,
kultural. Sedangkan
perubahan struktural itu telah terjadi dalam perpisahan, keluarnya
Polri dari ABRI / TNI, dan Polri berdiri
sendiri. Dengan perubahan Polri yang mandiri tentu saja diikuti konsekwensi
perubahan instrumental dalam rangka penyesuaian
dengan kondisi saat ini,” jelas Agus.
Perubahan perundang-undangan
dan peraturan dengan lahirnya UU No 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik
Indonesia, serta perubahan kultural dimana perubahan-perubahan
yang menyangkut perilaku Polri yang mengedepankan sebagai
sipil. Oleh karena itu, di Era Reformasi ini masyarakat menuntut perilaku
militeristik tidak sesuai lagi dengan kondisi jaman saat ini.
“Polri di
tuntut menyajikan pelayanan dengan
sopan, santun, harmonis, serta menghargai dan menghormati hak-hak
asasi Manusia (HAM). Dengan bergulirnya beragam tuntutan
masyarakat kepada Polri agar mampu menampilkan sosok profesional, maka
reformasi birokrasi di tubuh Polri hendaknya dipandang sebagai jembatan menuju
terwujudnya cita-cita luhur tersebut,” jlentreh Agus, lagi.
Bahwa mengenai reformasi birokrasi di tubuh Polri,
tentunya tidak dapat dipisahkan dari beragam aspek yang mempengaruhinya. Pekerjaan
dengan keahlian, artinya dalam setiap pelaksanaan tugas, baik sebagai
pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, setiap anggota Polri dituntut
melaksanakan berdasarkan pada keahlian yang melekat pada dirinya agar diperoleh
hasil kerja yang berkualitas.
“Inovatif
dan selalu ingin berkembang. Ditengah-tangah beragam masalah sosial
kemasyarakatan yang semakin kompleks, kemampuan berinovasi menjadi prasyarat
mutlak yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polri. Kemampuan
berinovatif hanya dapat diperoleh
apabila didukung oleh kemampuan dan keterampilan yang memadai,” pungkas Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren di Polres
Banyuwangi ini. (Hakim Said)



0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.