Kasatlantas Dan Kanitregident Dimutasi Jadi Pama Yanma
Polda Jatim
AKP. Bakin, SH. Kasubaghumas Polres Banyuwangi |
BANYUWANGI, BPW - Dampak dari kasus Operasi Tangkap
Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Polda Jatim yang berhasil mengamankan Baur SIM, Aiptu IR, anggota
bagian SIM, WK dan Pegawai Harian Lepas PD, Senin
lalu
(30/1/17), memakan korban.
Sebagaimana Keputusan Kapolda Jatim : KEP/134/II/2017
tanggal 3-2-2017, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan
perwira/mutasi pada jajaran Polda Jatim.
Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP. Supiyan, SH NRP
62020910 dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Jatim. Sedangkan penggantinya
adalah AKP. Ris Andrian Yudo Nugroho, SH. SIK NRP 86052018 yang sebelumnya
sebagai Kasatlantas Polres Situbondo.
Sedangkan Kanitregident Iptu. Alimuddin Nasution, SH NRP
71050040 yang juga dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Jatim, kini digantikan
oleh Iptu. Yudhi Anugerah Putra, SIK NRP 91050348 yang sebelumnya Pamin III SI
BPKB Subditregident Ditlantas Polda Jatim.
Terkait mutasi 2 perwira di fungsi Satlantas tersebut, Kapolres
Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto melalui Kasubaghumas AKP. Bakin membenarkan.
Sedangkan untuk prosesi serah terima jabatan (Sertijab) kedua perwira dimaksud
dengan penggantinya, kata Bakin masih menunggu petunjuk Kapolres.
“Benar mas, Kasatlantas dan Kanitregident dimutasi
sebagai Pama Yanma di Polda Jatim. Namun untuk Sertijabnya masih menunggu
petunjuk Bapak Kapolres,” ujarnya kepada media ini, Minggu malam (5/2/17).
Sebelumnya,
tiga anggota Polres Banyuwangi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas Saber Pungli Polda Jawa Timur, pada Senin
kemarin (30/1/2017). Mereka terdiri dari Baur SIM, Aiptu IR, anggota bagian
SIM, WK dan Pegawai Harian Lepas, PD.
Ketiganya langsung diamankan ke Mapolda Jatim berikut
barang bukti (BB) beberapa handphone, uang dan berkas2 yang berhasil disita.
Rupanya kedua atasan langsung ketiga oknum itu harus mempertanggungjawabkan
perbuatan anak buahnya sekaligus mesti rela menjadi tumbal.
Hingga tertanggal 3 Pebruari 2017 turun Keputusan Kapolda
Jatim yang memutasi keduanya menjadi Pama Yanma di Polda Jatim. (Hakim
Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.