Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Serius Perangi Narkoba,

Senin, 06 Februari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Anggota Dan Perwira Polres Banyuwangi Wajib Tes Urine


 

Prosesi anggota dan perwira Polres Banyuwangi saat pelaksanaan dan antre di tes urine oleh petugas kesehatan

BANYUWANGI, BPW – Awal Pebruari 2017 kembali Polres Banyuwangi gelar tes urine bagi anggotanya. Hal ini menunjukkan keseriusan korp baju coklat tersebut dalam memerangi Narkoba ditengah masyarakat, tetapi juga dengan cara menyapu bersih internalnya yang mengkonsumsi barang haram itu.

Kegiatan yang sama masih baru dilaksanakan pada 5 Januari 2017 lalu. Jadi, jika dihitung dalm 1 bulan ini digelar kegiatan serupa. Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada di kalangan personil aktif maupun pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Polres Banyuwangi yang main-main dengan narkoba.

Selain anggota biasa, para perwira tak luput harus mengantri di depan kamar mandi Masjid Raudhotul Jannah Mapolres Banyuwangi untuk memasukkan urine ke dalam kotak yang telah disediakan tim pemeriksa. 

“Bukan cuma personil yang bertugas di polres. Anggota polsek juga wajib ikut pemeriksaan air seni. Kita ingin memastikan bahwa anggota dan PNS Polri bersih dari narkotika,” kata AKP. Bakin, SH Kasubaghumas Polres Banyuwangi, Senin (6/2/17).

Prosesi anggota dan perwira Polres Banyuwangi saat pelaksanaan dan antre di tes urine oleh petugas kesehatan

Mantan Kapolsek Kalibaru itu mengungkapkan, pemeriksaan urine secara berkala di kalangan internal kepolisian merupakan tindaklanjut dari intruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta seluruh anggota polisi tidak terlibat dengan narkoba. Apabila terbukti sanksi pemecatan bisa dilakukan.

“Memakai saja tidak boleh apalagi menjadi pengedar atau bandar. Wah itu jelas melanggar dan patut diberi sanksi karena mencoreng institusi kepolisian,” tegasnya.

Narkoba tidak hanya merusak penggunanya. Lingkungan di sekitar tinggalnya juga resah dan turut menjadi korban. Umumnya pemakai narkotika akan meningkatkan perannya sebagai pengedar dan bandar. Malah orang – orang dekatnya bisa dibujuk untuk ikut mengkonsumsi napza.

“Polisi adalah penegak hukum dan menjadi contoh di masyarakat khususnya di bidang tertib aturan. Lha kalu orang yang dicontoh menyimpang terus warga itu harus meniru siapa,” jelas AKP Bakin. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.