Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Antisipasi Miras Dan Tindak Kejahatan,

Kamis, 09 Februari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Kapolsek Glagah dan Kalipuro Sepakat Awasi Rumah Kos


Kapolsek Glagah AKP Ibnu Masud (kiri) dan Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi sepakat memerangi miras dan mengawasi penginapan dari penyimpangan

BANYUWANGI, BPW - Maraknya peredaran minuman keras (miras), membuat  Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi dan Kapolsek Glagah, AKP. Ibnu Masud bersepakat untuk melibas di masing-masing wilayah tugasnya. Langkah ini mesti diambil menyusul maraknya pendirian rumah kos, homestay maupun penginapan di dua wilayah yang secara geografis memang berdampingan.

“Sekarang di Kecamatan Glagah bermunculan obyek wisata baru. Geliat pariwisata itu diiringi dengan banyaknya bangunan penginapan bagi wisatawan. Pendirian rumah kos juga ada. Ini berpotensi dengan tingkat kerawanan kriminal seperti pencurian,” lontar AKP. Ibnu Masud saat menjadi nara sumber dalam talkshow di Radio Fajar FM Banyuwangi.

Kerawanan lainnya, pendirian rumah kos dan penginapan akrab dengan kedatangan penduduk baru. Para pengelola diminta untuk meminta kartu identitas para tamu yang menginap. Mereka juga diminta proaktif untuk memberi arahan agar tidak menggelar pesta miras.

“Jangan gunakan kos-kosan mabuk-mabukan dan mesum. Secara berkala kami akan melakukan razia untuk menertibkan penyimpangan yang mungkin terjadi,” ucapnya.

Sepaham dengan langkah koleganya, Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi juga mengamini. Peristiwa meninggalnya sopir tangki asal Malang, Matius Jasariadi (51), di rumah kosnya di di Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro pada Rabu (8/2/17) malam, menjadi bukti pentingnya pengumpulan identitas oleh pemilik kos.

“Umpama ada apa-apa polisi bisa cepat mengambil langkah. Misalnya menghubungi kerabat korban,” jelasnya.

Dalam kasus meninggalnya Matius, Polsek Kalipuro langsung menggelar olah TKP. Penyelidikan yang digelar aparat tak menemukan luka bekas tanda penganiayaan pada jasadnya. Justru dari keterangan rekan dan tetangga kos, korban diketahui mengidap penyakit paru-paru akut.

“Kalau identitasnya jelas enak, polisi mudah dalam bekerja. Umpama meninggal tidak wajar kita segera menghubungi keluarganya untuk didatangkan. Karena proses olah TKP kadang berlanjut dengan proses visum maupun otopsi. Kita butuh persetujuan dari mereka,” tambah AKP Supriyadi.

Karena identitas jelas, akhirnya jasad Matius segera dipulangkan ke kampung halamannya di Malang. Proses itu akan menemui kendala apabila identitas penghuni kos maupun penginapan tidak jelas. Kelonggaran yang diberikan pengelola bisa memicu kerawanan kamtibmas. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.