Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Dusun Melik Desa Parijatah Wetan Dikukuhkan Sebagai Kampung KB

Rabu, 11 Oktober 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW

BANYUWANGI, BPW - Dusun Melik, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dikukuhkan menjadi kampung KB, Rabu (11/10/17). Acara ini dihadiri oleh Bidang Pengendalian Penduduk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi, Forpimka Srono serta puluhan tamu undangan.

Sugeng Fajar Hariyanto MKes, Kepala Bidang  Pengendalian Penduduk di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi mengatakan, Kampung KB itu gagasan Presiden Jokowi dengan tujuan mewujudkan Nawacita yang ke tiga.

“Jadi membangun Indonesia dari pinggiran, mewujudnya membangun kampung-kampung KB. Tahun 2016 itu harus ada satu kampung KB di setiap kabupaten. Tahun 2017 ini harus ada satu kampung KB di setiap kecamatan dan untuk tahun 2018 mendatang nanti ada satu desa satu kampung KB. Tujuannya untuk menyejahterahkan masyarakat melalui perencanaan keluarga,” paparnya.

Ditambahkan Sugeng, setiap pasangan yang akan berkeluarga harus merencanakan usia berapa ia akan menikah. Usia yang bagus untuk perempuan adalah diatas umur 21 tahun dan laki laki diatas 25 tahun. Dengan asumsi secara psikologis di atas umur 21 tahun itu cara berpikirnya sudah matang. Karena sudah pasti lulusan SMA karenanya secara fisik siap.

“Menurut  kesehatan,  perempuan yang usianya 21 tahun itu sudah matang. Jadi kalau dia menikah pada usia itu dimungkinkan sudah siap kesemuanya,” ungkap Sugeng.

Sementara Kepala Dusun Melik, Kurnadi Efendi mengatakan, pengukuhan kampung KB  yang bertempat di Dusun Melik itu atas komitmen kepala desa menjadikan Dusun Melik sebagai percontohan kampung KB di dusun-dusun lainnya. (Apong)

Caption : Situasi saat pengukuhan Dusun Melik sebagai Kampung KB

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.