Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Aktivis Banyuwangi Ajak Lawan Kriminalisasi Rakyat

Kamis, 07 September 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


BANYUWANGI, BPW - Mensikapi dugaan upaya kriminalisasi yang dilakukan PT BSI, duet aktifis Banyuwangi, M. Yunus Wahyudi dan M. Helmi Rosadi, menggelar jumpa pers dengan puluhan awak media di RM Authentic Osing (Aos) Banjarsari, Banyuwangi. Hal itu terkait atas penahanan Heri Budiawan alias Budi Pego,warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat menjadi korlap aksi demo tolak tambang pada tanggal 4 April 2017 lalu diduga mengibarkan bendera berlogo palu arit.

Dalam keterangannya, Yunus selaku ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB) menyatakan bahwa itu adalah upaya kriminalisasi oleh PT BSI untuk menghentikan tolak tambang.

"Dan ini lebih jahat dari politik PKI. Saya minta kepada aparat penegak hukum agar mengkaji ulang penahanan Budi Pego, karena bukti spanduk dan bendera sampai saat ini tidak ada. Karena semua itu hanyalah rekayasa hukum," sergah M. Yunus Wahyudi.

Untuk itu, lanjut Yunus, polisi dan jaksa harus membebaskan Budi Pego. Sebetulnya praktek rekayasa memakai palu arit ini sudah usang.

"Dan yang lebih jahat lagi, sebenarnya adalah si pembuat bendera dan spanduk palu arit. Dan ini adalah tugas polisi untuk menemukan siapa aktor dibalik pembuatan konflik ini," tegas M. Yunus lagi.

Sementara M. Helmi Rosiyadi menyatakan, adu domba ini tak ubahnya politik devide et impera di jaman Belanda. Kalau BSI ingin menghentikan perlawanan rakyat, ya harus mensejahterakan rakyat.

"Jadi jangan salahkan masyarakat yang demo menolak tambang emas. Karena mereka khawatir merusak lingkungan. Selain itu, tugas kita bersama untuk melawan kesenjangan sosial. Supaya paham radikal seperti komunisme tumbuh subur," lontar Helmi, ketua aliansi rakyat miskin (ARM) Banyuwangi ini.

Dalam kesempatan ini, M. Helmi Rosyadi mengajak ormas keagamaan maupun kepemudaan untuk bersama-sama berjuang melestarikan libgkungan menolak tambang emas tumpang pitu dan menolak paham radikalisme yang menjadi musuh bersama.

Helmi juga mempertanyakan golden share yang dari 10 persen menjadi 6,5 persen. Kemana yang 3,5 persen.

"Ini harus diusut. DPRD harus berperan aktif sebagai wakil kami," tandas Helmi yang juga aktivis buruh ini. (Hakim Said)

Caption : M. Yunus Wahyudi dan M. Helmi Rosyadi saat konferensi pers di RM AOS Banjarsari, Banyuwangi

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.