BANYUWANGI, BPW - Penyelesaian kisruh isu santet yang
menimpa Hartono Prasetya (42), pria asal Dusun Gadog, Desa Watukebo, Kecamatan
Blimbingsari yang tinggal dirumah istrinya di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo,
Kecamatan Rogojampi akhirnya berhasil diselesaikan ditingkat Desa melalui
sinergitas tiga pilar.
Bertempat di ruang Kepala Desa Karang Bendo, Senin
(22/5/17), pukul 09.00 WIB, musyawarah kesepakatan damai dimediatori pimpinan 3
pilar, Kades Budiharto, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, SH dan Babinsa Serda.
Asilo.
Dalam sambutannya, Budiharto selaku Kepala Desa Karangbendo
yang memimpin rekonsiliasi dan bertugas penengah mengatakan bahwa musyawarah dilakukan
agar ada titik temu antara Hartono sebagai pihak yang dituduh menyantet Agus,
anak dari Misrayu alias Miskapul (55).
“Saya apresiasi betul pertemuan ini dengan melibatkan desa,
karena seyogyanya fungsi kantor desa sebagai tempat untuk menyelesaikan masalah
yang menimpa masyarakat,” buka Kades Budiharto sembari mempersilahkan semua
fihak yang terkait menyampaikan uneg-unegnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, SH, menjelaskan
bahwa kronologis yang terjadi dikarenakan faktor penyebab kematian dari Agus,
anak dari Misrayu alias Miskapul.
”Mengenai faktor kematian Agus, saya selaku
Bhabinkamtibmas segera terjun ke lapangan untuk penelusuran fakta. Pencarian
data dilakukan hingga mencari data medis di Puskesmas. Ternyata didapatkan
bahwa Agus meninggal dunia dikarenakan penyakit X stadium tinggi dan mematikan,”
paparnya.
Malahan malam sebelumnya, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri
sudah melakukan sosialisai ke warga agar tidak takut. Dikarenakan penyakit X
tersebut tidak menular dan dari pihak kesehatan sudah melakukan sterilisasi pada
waktu memandikan jenazah dan pada prosesi pemakaman jenasah almarhum. Hal ini
merupakan bentuk peredaan isu yang sejak awal sudah dilakukan bersama dengan Babinsa
Serda. Asilo.
“Saya dengan Pak Nur Choiri berbagi tugas dalam
peredaan isu ini. Saya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga serta
masyarakat agar tidak takut terkait penyakit ini. Komitmen kami jalankan hingga
saat ini tetap mendampingi dalam penyelesaian akhir,” jelas Serda. Asilo.
Semua fihak yang terkait dalam kasus ini bersepakat
untuk mengakhiri polemik yang ada. Kesepakatan dilakukan dengan saling berjabat
tangan dan meminta maaf disertai penandatangan surat pernyataan bersama antara
Hartono dan Misrayu alias Miskapul disaksikan jajaran tiga pilar Kades
Budiharto, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, SH dan Babinsa Serda. Asilo dan
fihak keluarga yang diwakili oleh Masruto, Damiri dan Akbur.
Sukses mediasi isu santet ini tidak lepas dari peran sinergitas
3 pilar Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi yang kompak menjalankan tugas
fungsinya antara Pemerintah Desa Karangbendo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa
beserta para pihak baik diantaranya media maupun LSM yang melakukan
pendampingan. (Misbachul Munir)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.