Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Ratusan GTT Dan Honorer Wadul Ke Wakil Rakyat, Tuntut Status Kepegawaian

Selasa, 09 Mei 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Suasana hearing GTT dan Honorer yang tergabung dalam FHK21 dengan wakil rakyat Banyuwangi, Selasa (9/5/17)

BANYUWANGI, BPW - Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan Honorer yang tergabung dalam wadah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia meluruk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan hearing, Selasa (9/5/17).

Bertempat diruang sidang utama, sekitar pukul 13.00 WIB beberapa perwakilan FHK2I Kabupaten Banyuwangi, langsung wadul kepada wakil rakyat yang dengan setia serta seksama menerima dan mendengarkan keluhan terkait kebijakan pemerintah dalam penyelesaian status kepegawaian. 

Dalam hearing dipimpin oleh H. Joni Subagio, wakil ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi PKB, sesi pertama sidang mendengarkan aspirasi dari FHK2I. Setelah itu mendengarkan pendapat dari semua Fraksi, Komisi, serta Instansi terkait yang diwakili oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

FHK2I yang diwakili oleh Subhan, menceritakan tentang kegelisahan serta keresahan dari seluruh anggotanya yang berjumlah sekitar 1926 orang terkait Surat Edaran Menpan No. B/231/M.SM.01.00/2017 terkait penyusunan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang dinilai kurang memihak kepada para tenaga honorer Kategori 2. 

“Kami mewakili teman-teman berharap dukungan dari DPRD serta Instansi terkait bisa meneruskan aspirasi kami kepada DPR pusat serta presiden agar revisi mengenai peraturan serta payung hukum terkait pengaturan mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa disegerakan,” sergah Subhan. 

Tenaga honorer K2 terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang terdiri dari tenaga administrasi, tenaga tehnis serta penjaga sekolah dengan gaji rata-rata perbulan, untuk wilayah Banyuwangi adalah Rp, 315.000,/bulan. Kategori lain adalah tidak lulus ujian sertifikasi serta mendekati usia kritis. Terakhir ujian sertifikasi diadakan tahun 2013. 

“Menurut kami, bahwa honor yang kami terima itu tidak sebanding dengan pengabdian yang kami lakukan yang rata-rata 12 tahun lebih. Kami ingin menuntut hak kami sesuai dengan Permendikbud no 8 tahun 2017 pada point bahwa guru honorer yang diselenggarakan wajib mendapatkan penugasan dari pemerintah daerah. Sementara yang kami rasakan adalah rasa ketidakadilan, sulit sekali mendapat sertifikasi untuk mendapatkan status guru tetap sementara untuk sekolah swasta melalui yayasan bisa begitu mudah mendapatkan sertifikasi daripada para guru negeri,” ungkap Subhan dengan mata nanar Subhan saat berbicara hingga membuat forum seakan terbius diam membisu. 

Dilanjutkan oleh Subhan, dengan honor yang tidak cukup itu, banyak dari anggota tidak bisa membayar BPJS sebagai kebutuhan Asuransi Jiwa untuk keluarga. 

Massa FHK2I yang berjumlah ratusan di luar ruangan saat menerima penjelasan Wakil ketua DPRD H. Joni Subagio atas kesimpulan yang didapat dari hearing
Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi diwakili sekeretaris dinas (Sekdin) H. Dwiyanto menyatakan, dinas akan mengirim surat usulan ke Kementerian Pendidikan terkait revisi ASN dimana untuk GTT yang berusia 40 tahun ke atas serta dengan masa pengabdian 10 tahun lebih akan serta merta otomatis bersertifikat tanpa perlu SK pengesahan dari Bupati/Walikota. 

Dwi juga mengingatkan, bahwa pada Permendikbud no 8 tahun 2017 dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa digunakan untuk menggaji para guru kecuali yang telah diangkat atau seizin dari direktorat jenderal dari kementrian pendidikan nasional. Tetapi tetap bisa kita usahakan agar dana itu bisa dikeluarkan. Semisal dengan menjadi wali kelas ataupun guru ekstrakurikuler. 

“Asalkan tidak berstatus gaji, maka bisa kita usahakan agar dana itu bisa dicairkan sehingga tidak harus menunggu sertifikasi sehingga kita harapkan gaji GTT bisa setara dengan guru tetap yang bersertifikasi. Kamipun juga akan mengusulkan peningkatan gaji honorer GTT/PTT menjadi minim Rp, 500.000,-/bulan yang akan kami bahas bersama dengan dinas terkait sesuai dengan kemampuan dari daerah,” pungkas Dwi yang disambut tepuk tangan oleh audien yang hadir. 

Sementara BKD yang diwakili Drs. Ahmad Jamhur mengatakan, wewenang pengangkatan status pegawai adalah kewenangan pusat. BKD hanya bertugas menetapkan sesuai kebutuhan formasi yang sudah dibicarakan dengan dinas yang lain sesuai dengan PP no 11 tahun 2017. 

“Akan tetapi disini akan dilihat bahwa guru masuk dalam kategori PNS yang diprioritaskan. Total kita membutuhkan sekitar 3203 orang dan saat ini Banyuwangi yang terdata adalah 1559 orang. Jadi masih ada separuh lebih yang dibutuhkan untuk kebutuhan PNS secara keseluruhan,” jelas Jamhur.

Baik Komisi I, II, dan IV cenderung mengatakan hal yang sama. Yaitu mengapresiasi serta mendukung DPRD untuk mengirimkan rekom ke DPR RI serta presiden RI dan akan membahas dalam rapat di tingkat komisi. Bahkan Komisi III selaku komisi yang mengatur anggaran, selain mendukung perjuangan para guru yang notabene garda terdepan dalam pembentukan kualitas SDM juga akan menindaklanjuti mengenai kenaikan honor setelah meninjau kemampuan fiskal daerah disertai analisis keuangan daerah yang akan menyesuaikan dengan bobot kerja di sektor yang lain yang apabila memungkinkan akan dialihkan ke sektor guru. 

Hearing ditutup dengan kesimpulan pimpinan sidang yang akan membawa permasalahan ini masuk ke dalam rapat DPRD. Setelah hearing selesai, pimpinan hearing menemui massa FHK2I yang berjumlah ratusan di luar ruangan. Dalam penjelasannya H. Joni menjelaskan kesimpulan yang didapat dari hearing. Sontak massa yang didominasi para guru ini meneriakkan takbir ALLahu Akbar berulang kali sambil menyalami serta berfoto bersama sebelum akhirnya masa membubarkan diri. (Misbachul Munir)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.