![]() |
Perwakilan BPN Banyuwangi, H. Ibnu Faizin bersama Forpimka Bangorejo saat
penyerahan setipikat PTSL dikantor Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo
|
BANYUWANGI, BPW - Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
diwilayah Kabupaten Banyuwangi yang sudah berjalan hampir beberapa bulan di
enam desa mulai menampakkan hasilnya.
Hal itu itu
dirasakan oleh Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo yang mendapatkan kuota
sebanyak 2900 bidang untuk PTSL tahun 2017.
Terkait program
tersebut, masyarakat Desa Bangorejo merasa sangat terbantu dalam
kepengurusannya. Selain biayanya yang sangat terjangkau, juga kecepatan prosesnya
sangat memudahkan masyarakat selaku pemohon sertipikat.
Rabu siang
(24/5/17), prosesi penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis
dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi,
yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis, H. Ibnu Faidzin, SH. Karena secara
bersamaan, Kepala Kantor BPN banyuwangi sedang menghadiri kegiatan yang sama di
kota Malang dan dihadiri Presiden Jokowi Widodo.
Selain dari pihak
BPN Banyuwangi, penyerahan sertifikat PTSL juga dilakukan oleh Kades Bangorejo,
Suyadi dan Camat Bangorejo, Drs. Didik Joko Suhono, kepada warga peserta PTSL Desa
Bangorejo.
Menurut Sutini, salah
satu warga yang mendapatkan sertifikat, keada media ini mengaku sangat terbantu
dengan adanya program PTSL tersebut.
“Saya sangat terbantu
dengan program seperti ini. Selain biayanya murah juga prosesnya cepat. Saya
bersama warga yang lain berharap kedepannya ada program yang sama seperti ini
agar masyarakat lebih mudah mendapatkan sertifikat atas hak tanahnya,” tuturnya.
Kades Bangorejo,
Suyadi, ketika memberikan sambutan menjelaskan bahwa keberhasilan program ini
tidak lepas dari bantuan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Wahana Tunas Bangsa.
“Keberhasilan ini
tidak lepas dari peran serta Pokmas yang selalu siap membantu masyarakat
pendaftar PTSL untuk menjalankan program ini sampai selesai sampai di
lakukannya penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” jelas Kades.
Senada, Ketua BPD
Desa Bangorejo, Suparmin, menyatakan bahwa sertifikat gratis itu tidak ada. Namun
yang ada adalah sertifikat bersubsidi.
”Saya jelaskan,
bahwa tidak ada sertifikat gratis. Namun sertifikat bersubsidi karena memang
harus ada biaya yang di tanggung pemohon. Untuk itu mari kita ucapkan terima
kasih kepada pemerintah baik pusat maupun daerah dan pemerintah desa yang telah
memberikan program PTSL dan dirasa sangat membantu masyarakat,” pungkas Parmin.
“Dalam pengurusan
sertifikat non program PTSL itu masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih
besar ketimbang PTSL. Karena PTSL ada susbidi dari pemerintah yang digelontorkan
bagi program PTSL,” tutup Ibnu Faidzin. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.