Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

H+2 Operasi Pekat, Sat Sabhara Borong 490 Liter Arak Bali

Rabu, 24 Mei 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Ratusan liter arak Bali yang berhasil diamankan Satuan Sabhara dari wilayah Banyuwangi Selatan langsung diangkut ke Mapolres Banyuwangi
BANYUWANGI, BPW - Satuan Sabhara Polres Banyuwangi berhasil mengamankan sebanyak 490 liter arak Bali dari seorang pedagang berinisial NH (50), di Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Tindakan petugas pada Rabu (24/5/17) ini masih dalam rangkaian Operasi Pekat untuk memberi rasa aman dan nyaman umat muslim yang hendak menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1438 H.

Ratusan liter minuman keras tradisional itu dikemas dalam 14 jerigen masing-masing berkapasitas 35 liter. Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP. Basori Alwi yang memimpin langsung jalannya razia dibantu empat anggota Bintara muda. Menurutnya, bukti miras ditemukan di dalam salah satu kamar milik pedagang yang tinggal tak jauh dari lapangan Desa Sembulung.

“Penjualnya sempat berkelit tidak menjual miras. Setelah ruangan rumahnya kita geledah ternyata menimbun banyak minuman berkadar alkohol tinggi,” ujarnya AKP. Basori Alwi.

Ditambahkan, belasan jerigen berisi miras didatangkan NH dari wilayah Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari. Satu jerigen kapasitas 35 liter dibeli seharga Rp 600 ribu dari seorang pemasok. Selanjutnya, miras tradisional khas Bali dikemas ulang oleh NH ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 mililiter dengan bandrol Rp 25 ribu.

“Warga sekitar TKP mengaku resah karena banyak kalangan muda yang minum-minuman disana. Pedagang ini terbilang bandel lantaran tak jera meski pernah berurusan dengan aparat,” tukasnya.

Seluruh bukti Miras sitaan diangkut menuju Mapolres Banyuwangi menggunakan kendaraan dinas K-9. Selain dikediaman NH, aparat juga mendatangi warung milik DD. Tapi hasil yang didapat tidak begitu memuaskan.

“Hasilnya cuma beberapa botol miras produksi pabrik. Walau sedikit juga kita bawa ke Polres,” jelasnya.

Di desa yang sama, aparat bahkan mendatangi kediaman wanita berinisial SA (48). Terdapat 30 botol arak Bali, 5 botol Bir dan 1 botol Topi Miring. Operasi yang digelar petugas di wilayah Desa Sembulung terbilang sukses karena tiga penjual miras ditindak pidana ringan dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Selain di kawasan Kecamatan Cluring, personil Sabhara dan Satnarkoba Polres Banyuwangi juga melakukan razia serupa di wilayah lain. Jajaran Polsek turut pula melakukan rangkaian Operasi Pekat 2017. Menurut AKP. Basori Alwi, miras yang terkumpul akan dimusnahkan pada Jumat (26/5/17) sekitar pukul 14.00 WIB dihalaman Mapolres Banyuwangi. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.