Alhasil, pemuda Dusun Sumberurip, Desa Barurejo,
Kecamatan Siliragung ini langsung diamankan ke Mapolsek Tegalsari berikut 16
ekor ayam hasil curiannya diamankan sebagai bukti dugaan kasus pencurian ternak
yang dilakukannya.
Fakta berikutnya, ternyata belasan unggas yang
sedianya mau dijual Supriyadi adalah milik tiga orang warga. Masing-masing 8
ekor ayam turunan Bangkok - Jawa milik Nur Effendi (26). Pedagang yang tinggal
di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Akibat hilangnya 8 ekor
ayamnya dia mengaku rugi Rp 2,5 juta.
Korban kedua adalah Mukhlisin (49), tetangga satu
dusun Nur Effendi. Satu ekor ayam ketawa milik buruh bangunan ini raib dari
lokasi piaraan. Ayam yang menurut para penghobi mirip orang tertawa saat
berkokok itu bernilai Rp 500 ribu per ekor.
Berikutnya Sutikno (67), merupakan orang ketiga yang
menjadi korban tangan panjang Supriyadi. Sebanyak 7 ekor ayam kampung yang
dipasaran bisa mencapai harga Rp 1 juta disikat pelaku tanpa belas kasih. Kakek
yang bermukim di Dusun Sumber Kembang Barat, Desa Karang Mulyo, Kecamatan
Tegalsari ini telah menyatakan diri sebagai saksi korban.
Menurut Kapolsek Tegalsari, AKP. Suhardi, belasan ekor
ayam itu dicuri pelaku pada Jumat malam (5/5/17). Usai melakukan eksekusi,
Supriyadi tidak langsung membawanya pulang ke rumah. Dia pilih menyembunyikan
di sebuah kebun tak jauh dari kediaman Sutikno, di Dusun Sumber Kembang Barat,
Desa Karang Mulyo.
“Lalu pada Sabtu petang (6/5/17) pelaku kembali
mendatangi TKP penyimpanan barang bukti. Maksudnya mengambil ayam itu untuk
dijual. Tapi aksinya dipergoki warga dan akhirnya ditangkap, lalu diserahkan
kepada aparat,” jelas Perwira Pertama mantan Kapolsek Besuki ini.
Pengakuan Supriyadi, dia nekad mencuri lantaran tak
punya uang. Sementara akhir pekan telah menjelang untuk dilalui bersama rekan-rekan
sebayanya. Sebagai bekal malam mingguan, dia nekad mencuri ayam milik warga
yang tinggal di dua desa.
“Kini pelaku, ayam dan motor miliknya sudah diamankan
semua. Para korban juga didatangkan untuk dimintai keterangan. Total kerugian
sekitar 3 juta rupiah,” pungkas AKP. Suhardi. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.