![]() |
Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono (tengah) bersama
dua anggotanya menunjukkan kemasan rokok tanpa dilengkapi pita cukai
|
BANYUWANGI, BPW - Aparat Polsek Genteng menyita 616 bungkus
rokok berbagai merek karena tidak adanya pita cukai pada kemasan rokok 6 merek dari
sebuah toko di wilayah Dusun Krajan, Desa Kembiratan, Kecamatan Genteng.
Febri Damayanti (25) sang pemilik toko tak berkutik
ketika beberapa aparat kepolisian menggeledah lokasi dagangannya pada Rabu
(26/4/17) sekitar pukul 17.00 WIB. Ratusan pak rokok dalam 59 pres
ini merupakan hasil belanjaan Hari Purwanto yang tak lain suami Febri Damayanti.
Namun sewaktu dilakukan penggeledahan oleh aparat, lelaki tersebut sedang tidak
ada di tokonya.
Dimana suaminya membeli rokok tanpa pita cukai tidak
diketahui Damayanti. Interogasi yang dijalankan aparat belum berhasil mengorek
keterangan lebih dalam dimana rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli oleh Hari
Purwanto. Akhirnya ratusan bungkus rokok itu diamankan petugas di Mapolsek
Genteng.
Menurut Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono, temuan
tersebut sudah dilaporkan ke Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi
AKP. Dewa Putu Prima Yogantara Parsana SIK. Koordinasi juga dilakukan dengan
KBO Satreskrim Iptu. Hadi Waluyo untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Penggunaan cukai dalam kemasan bungkus rokok wajib
karena berkaitan dengan pajak. Kemasaan rokok yang tidak dilabeli cukai atau
menggunakan cukai palsu jelas melanggar hukum,” papar Kompol. Sumartono, Jumat
(27/4/17).
Pendapatan negara dari pajak cukai rokok pun dirugikan
apabila produsen mengabaikan pemasangan cukai. Itu pertanda bahwa pemilik usaha
hendak menggelapkan pajak yang semestinya menjadi pendapatan negara.
“Rokok tanpa cukai umumnya dibandrol lebih murah. Ada
yang diedarkan menggunakan merk baru atau justru memalsukan produk yang telah
tenar,” tambahnya.
Adapun enam jenis dan merek rokok yang disita aparat
tanpa cukai itu meliputi 100 pak rokok merek Abold, 100 bungkus rokok
Mahkota, 31 pres atau 310 pak rokok Milder, 80 bungkus Jaya Bold,
17 pak Super Mona dan 9 pak rokok merek Daun.
“Semua BB rokok tanpa pita cukai kita amankan. Sambil
menunggu proses yang sudah kita laporkan di Satreskrim Polres Banyuwangi,”
tandas Kompol. Sumartono. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.