Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Buntut Tolak Tambang BSI, Satreskrim Periksa 20 Pendemo Yang Diduga Bentangkan Gambar Palu Arit

Senin, 10 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Didampingi pengacara Amrullah, SH. Perwakilan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran yang hendak menjalani pemeriksaan penyidik dikawal 2 petugas Provos

BANYUWANGI, BPW - Duapuluh pendemo tolak tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dimintai keterangan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi, Senin (10/4/17).

Hal itu gambar palu arit dalam spanduk yang dibentangkan demonstran saat menggelar aksi tolak tambang pada 5 April 2017 lalu. Status para terperiksa ini masih sebatas saksi atas munculnya gambar palu arit yang identik dengan lambang komunis. 

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Dewa Putu Prima Yogantara Parsana SIK menjelaskan, aparat tengah mendalami siapa aktor di balik gambar palu arit di dalam spanduk demonstran tolak tambang yang membikin heboh itu.

“Orang-orang yang terekam dalam video kita mintai keterangan semua. Ini masih dalam tahap penyelidikan,” papar Kasatreskrim AKP. Dewa Putu Prima Yogantara Parsana.

Dua pendemo bernama Andrean dan Trimanto sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim. Keduanya diduga yang membentangkan dua spanduk bergambar palu arit. Status keduanya juga diperiksa selaku saksi. Kendati statusnya belum naik menjadi tersangka, namun kedua lelaki tersebut dikenakan wajib lapor.

Kata AKP. Dewa, selain mengorek keterangan dari 22 orang sebagai saksi, aparat juga terus mencari keberadaan barang bukti spanduk demo yang ada gambar palu aritnya. Barang bukti itu diduga disembunyikan oleh seseorang yang saat ini sedang diselidiki. Apabila dugaan aparat kian kuat, oknum pendemo yang sengaja memunculkan gambar palu arit akan dijerat UURI No. 27 Tahun 1999 perubahan dari KUHP tentang ancaman keamanan negara.

“Setara juga dengan makar. Hanya saja, kalau kasus makar diatur dalam KUHP. Sedangkan UURI No. 27 Tahun 1999 merupakan Undang-Undang Lex Spesialis. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” bebernya.

Penyelidikan sementara, unjukrasa yang digelar warga di depan Kantor Kecamatan Pesanggaran tersebut tidak mengantongi ijin dari Polri. Aparat justru mendapat laporan atas aksi massa itu satu hari pasca kejadian.

“Kita ingin tahu kejadian sebenarnya di TKP. Apakah dalam demo itu ada umpatan-umpatan atau penyampaian ideologi. Atau mungkin hanya demo soal tambang saja,” ungkap Pama Bali ini.

Dua puluh warga yang dimintai keterangan ini memenuhi panggilan polisi pada Senin (10/4/17) dengan menumpang bus didampingi sekitar 30 warga dan kuasa hukumnya adalah Amrullah SH. Para terperiksa ini mayoritas berasal dari Dusun Silir Baru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Selain memenuhi panggilan penyidik, perwakilan warga tersebut juga menggelar pertemuan dengan Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto dan Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol. Robby Bulan. Pertemuan itu dalam rangka klarifikasi bahwa warga Desa Sumberagung yang melakukan demo tolak tambang pekan lalu tidak bermaksud melawan negara atau makar.

“Tidak ada kaitannya demo tolak tambang dengan komunis,” tepis mereka. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.