Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Kompol. Muhammad Yusuf Usman,

Sabtu, 04 Februari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi Sudah Beroperasi


Kompol. Muhammad Yusuf Usman,SIK. Ketua pelaksana Satgas Uber Pungli Kabupaten banyuwangi
BANYUWANGI, BPW – Diam-diam satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) di Kabupaten Banyuwangi sudah terbentuk. Bahkan media ini juga sudah mendapatkan bocoran tentang Keputusan Bupati Banyuwangi NOMOR : 188/73/KEP/429.011/2017 ditandantangi tertanggal 23 Januari 2017.

Namun dalam keputusan itu, untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi istilahnya bukan Saber Pungli, tetapi namanya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Uber Pungli) Kabupaten Banyuwangi. 

Sedangkan susunan dan personalia Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi, sebagai penanggung jawab adalah jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) antara lain, Bupati Banyuwangi, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 0825 dan Danlanal Banyuwangi. 

Sedangkan ketua pelaksananya adalah wakil kepala kepolisian resort (Wakapolres) Banyuwangi didampingi wakil ketua 1 Inspektur Kabupaten Banyuwangi dan wakil ketua 2 yaitu kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Banyuwangi. 

Wakapolres Banyuwangi, Kompol. Muhammad Yusuf Usman, selaku ketua pelaksana Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi, dikonfirmasi media ini mengakui bahwa surat keputusan Bupati Banyuwangi sudah diteken.

“Satgas sudah terbentuk. Masing-masing unit telah bekerja,” jawab Kompol. Yusuf Usman, pendek melalui WA.

Sementara wakil ketua 2 Satgas Uber Pungli Kasi Intelijen Kejari, Ristopo Sumedi malah mengaku belum mendapatkan standard operating procedure (SOP)-nya. 

Hal itu terkait dengan pertanyaan media ini, untuk pelaporan dan informasi adanya pungli seharusnya melalui siapa serta posko dan kantor Satgas Uber Pungli dimana plus jenis pungli yang klasifikasinya bagaimana. 

“Kita masih menunggu. Nanti dikabari nggeh (kalau sudah dapat SOP-nya,Red),” jawabnya melalui pesan singkat di aplikasi WA kepada media ini, Sabtu pagi (4/2/17). (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.