Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Sudah Biasa Dan Aman, Truck Pengangkut Orang Melintas Di Jalan Raya Banyuwangi

Senin, 30 Januari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW

Sudah biasa dan aman, truck mengangkut orang yang setiap hari melintas di jalan raya Banyuwangi kota
Banyuwangi, BPW - Larangan dan pelanggaran tentang kendaraan truck dan pikap untuk mengangkut orang (manusia) selama ini yang didengung-dengungkan oleh jajajaran Satlantas Mabes Polri maupun Polda Jatim tidak berlaku di wilayah hukum Polres Banyuwangi.

Terbukti warga masyarakat Banyuwangi sudah biasa melihat truck maupun pikap bak terbuka mengangkut orang melintas dengan aman di jalan raya. Bahkan kebanyakan, truck maupun pikap tersebut sudah dimodifikasi diberikan atap dan tutup agar tidak kehujanan.

Beberapa warga sempat mengeluhkan kondisi ini. Bahkan mereka juga sempat menyatakan kekecewaannya terhadap Satlantas Polres Banyuwangi yang dianggap tebang pilih dalam melakukan tindakan penegakan hukum.

“Motornya anak saya saja dulu protolan dan dimodifikasi. Saat tertangkap dalam sebuah operasi Lalulintas, bisa diambil setelah dikembalikan sebagaimana asalnya. Lha kalau mau jujur, itu truck dan pikap yang berlalu lalang dijalan raya mbok yo ditindak dan disuruh mengembalikan sesuai fungsinya mengangkut barang to,” cetus Marto, warga Tukang Kayu, Banyuwangi kepada media ini.

Sesuai kondisi dilapangan, media ini benar adanya membuktikan dengan mata kepala sendiri seringkali berpapasan dengan truck yang mengangkut orang dijalan raya perkotaan. Bahkan Senin pagi hari (30/1/17) memergoki sebuah truck mengangkut orang berwarna biru melintas di jalan raya Kepiting Banyuwangi dengan Nopol W-9373-NF.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP. Supiyan, dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait truck maupun pikap yang mengangkut manusia berjanji akan menindaklanjuti dilapangan. 

“Terimakasih infonya mas. Yang jelas kendaraan bak terbuka tidak boleh mengangkut orang,” jawab AKP. Supiyan.

Ketika dimintai konfirmasinya terkait pelanggaran pasal berapa dan tindakan apa yang akan dilakukan pihak Satlantas, Kasatlantas AKP. Supiyan menjawab pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Saya lagi Vidcon, nanti akan saya tindaklanjuti,” jawab AKP. Supiyan lagi. (Hakim Said) 

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.