Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

BKO Pengamanan,

Sabtu, 28 Januari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Personil Kapal X-1006 Ditpolair Polda Jatim Siaga di Grand Watudodol 


Komandan Kapal Polisi X-1006 Ditpolair Polda Jatim, Bripka Andrie Awan (kanan) berdialog dengan warga disela-sela pengamanan Pantai GWD


Banyuwangi, BPW - Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Banyuwangi bukan lah satu-satunya penanggung jawab keamanan wilayah perairan di Kabupaten Banyuwangi. 

Terbukti Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jatim ternyata turut mengamankan perairan ujung timur Pulau Jawa yang berbatasan dengan Bali. Tugas itu diemban awak Kapal Polisi (KP) X-1006 yang berjumlah 4 orang personil.

Kapal berbahan fiber glass dengan satu mesin tempel berkapasitas 85 PK tersebut dikomandani Bripka. Andrie Awan bersama tiga anggotanya, Bripka Kosim Suwarno yang bertugas di bagian mesin kapal, Bharada Satu (Bharatu) Jimy Ardi Setiawan dan Bharatu Krisna Yudha Penggayo sebagai petugas dek kapal. Keempatnya memiliki tugas penting membantu jajaran Satpolair Polres Banyuwangi.

Menurut Bripka Andrie Awan, tugas pengamanan itu meliputi pencegahan pencurian di atas kapal, penegakan hukum, SAR dan bimbingan terhadap masyarakat. Maka jangan heran jika awak Kapal Polisi X-1006 tiba-tiba mendekati kapal nelayan maupun niaga yang tengah sandar maupun layar di sekitaran Perairan Selat Bali.

“Pemeriksaan kapal yang kita lakukan meliputi surat persetujuan berlayar (SPB), surat ijin penangkapan ikan (SIPI) dan PAS kapal. Semua kita periksa sesuai atau tidak. Karena sering dijumpai kapal yang berlayar tidak mengantongi SPB, SIPI maupun PAS,” tukas Komandal Kapal X-1006 asal Surabaya saat melakukan pengamanan libur Imlek 2017 di Pantai Grand Watudodol (GWD) Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Sabtu (28/1/17).

Temuan itu terbukti ketika kapal yang dinahkodainya menangkap perahu nelayan jenis Ijo-Ijo asal Muncar yang memuat 50 ikan hiu di Perairan Pandean Wongsorejo pada 9 Januari 2017 lalu. Hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran SIPI yang telah kadaluarsa dan PAS yang tidak sesuai dengan fisik kapal.

“Pada PAS tertulis kapasitas kapal 7 Gross Tonnage (GT) atau tergolong kapal kecil. Ternyata setelah diukur bersama petugas Syahbandar Ketapang kapasitas kapal mencapai 21 GT dan tergolong kapal besar. Atas temuan ini akhirnya lima nelayan yang berada di atas kapal kayu itu kita amankan di Ditpolair Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan,” jelas bintara yang kini tinggal di wilayah Jangkar, Situbondo. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.