Personil
Kapal X-1006 Ditpolair Polda Jatim Siaga di Grand Watudodol
![]() |
Komandan
Kapal Polisi X-1006 Ditpolair Polda Jatim, Bripka Andrie Awan (kanan) berdialog
dengan warga disela-sela pengamanan Pantai GWD
|
Banyuwangi, BPW - Satuan Polisi Air (Satpol
Air) Polres Banyuwangi bukan lah satu-satunya penanggung jawab keamanan wilayah
perairan di Kabupaten
Banyuwangi.
Terbukti Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda
Jatim ternyata turut mengamankan perairan ujung timur Pulau Jawa yang
berbatasan dengan Bali. Tugas itu diemban awak Kapal Polisi (KP) X-1006 yang
berjumlah 4 orang personil.
Kapal berbahan fiber glass dengan satu mesin
tempel berkapasitas 85 PK tersebut dikomandani Bripka. Andrie Awan bersama tiga
anggotanya, Bripka Kosim Suwarno yang bertugas di bagian mesin kapal, Bharada
Satu (Bharatu) Jimy Ardi Setiawan dan Bharatu Krisna Yudha Penggayo sebagai
petugas dek kapal. Keempatnya memiliki tugas penting membantu jajaran Satpolair
Polres Banyuwangi.
Menurut Bripka Andrie Awan, tugas pengamanan itu meliputi
pencegahan pencurian di atas kapal, penegakan hukum, SAR dan bimbingan terhadap
masyarakat. Maka jangan heran jika awak Kapal Polisi X-1006 tiba-tiba mendekati
kapal nelayan maupun niaga yang tengah sandar maupun layar di sekitaran
Perairan Selat Bali.
“Pemeriksaan kapal yang kita lakukan meliputi surat
persetujuan berlayar (SPB), surat ijin penangkapan ikan (SIPI) dan PAS kapal.
Semua kita periksa sesuai atau tidak. Karena sering dijumpai kapal yang
berlayar tidak mengantongi SPB, SIPI maupun PAS,” tukas Komandal Kapal X-1006
asal Surabaya saat melakukan pengamanan libur Imlek 2017 di Pantai Grand
Watudodol (GWD) Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Sabtu (28/1/17).
Temuan itu terbukti ketika kapal yang dinahkodainya
menangkap perahu nelayan jenis Ijo-Ijo asal Muncar yang memuat 50 ikan hiu di
Perairan Pandean Wongsorejo pada 9 Januari 2017 lalu. Hasil pemeriksaan
menemukan pelanggaran SIPI yang telah kadaluarsa dan PAS yang tidak sesuai
dengan fisik kapal.
“Pada PAS tertulis kapasitas kapal 7 Gross Tonnage
(GT) atau tergolong kapal kecil. Ternyata setelah diukur bersama petugas
Syahbandar Ketapang kapasitas kapal mencapai 21 GT dan tergolong kapal besar.
Atas temuan ini akhirnya lima nelayan yang berada di atas kapal kayu itu kita
amankan di Ditpolair Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan,” jelas bintara
yang kini tinggal di wilayah Jangkar, Situbondo. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.