![]() |
Ratusan liter arak Bali yang
berhasil diamankan Satuan Sabhara dari wilayah Banyuwangi Selatan langsung
diangkut ke Mapolres Banyuwangi |
Ratusan liter minuman keras tradisional itu dikemas
dalam 14 jerigen masing-masing berkapasitas 35 liter. Kasat Sabhara Polres
Banyuwangi AKP. Basori Alwi yang memimpin langsung jalannya razia dibantu empat
anggota Bintara muda. Menurutnya, bukti miras ditemukan di dalam salah satu
kamar milik pedagang yang tinggal tak jauh dari lapangan Desa Sembulung.
“Penjualnya sempat berkelit tidak menjual miras.
Setelah ruangan rumahnya kita geledah ternyata menimbun banyak minuman berkadar
alkohol tinggi,” ujarnya AKP. Basori Alwi.
Ditambahkan, belasan jerigen berisi miras didatangkan
NH dari wilayah Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari. Satu
jerigen kapasitas 35 liter dibeli seharga Rp 600 ribu dari seorang pemasok.
Selanjutnya, miras tradisional khas Bali dikemas ulang oleh NH ke dalam botol
bekas air mineral ukuran 600 mililiter dengan bandrol Rp 25 ribu.
“Warga sekitar TKP mengaku resah karena banyak
kalangan muda yang minum-minuman disana. Pedagang ini terbilang bandel lantaran
tak jera meski pernah berurusan dengan aparat,” tukasnya.
Seluruh bukti Miras sitaan diangkut menuju Mapolres
Banyuwangi menggunakan kendaraan dinas K-9. Selain dikediaman NH, aparat juga
mendatangi warung milik DD. Tapi hasil yang didapat tidak begitu memuaskan.
“Hasilnya cuma beberapa botol miras produksi pabrik.
Walau sedikit juga kita bawa ke Polres,” jelasnya.
Di desa yang sama, aparat bahkan mendatangi kediaman
wanita berinisial SA (48). Terdapat 30 botol arak Bali, 5 botol Bir dan 1 botol
Topi Miring. Operasi yang digelar petugas di wilayah Desa Sembulung terbilang
sukses karena tiga penjual miras ditindak pidana ringan dengan jumlah barang
bukti yang cukup besar.
Selain di kawasan Kecamatan Cluring, personil Sabhara
dan Satnarkoba Polres Banyuwangi juga melakukan razia serupa di wilayah lain.
Jajaran Polsek turut pula melakukan rangkaian Operasi Pekat 2017. Menurut AKP.
Basori Alwi, miras yang terkumpul akan dimusnahkan pada Jumat (26/5/17) sekitar
pukul 14.00 WIB dihalaman Mapolres Banyuwangi. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.