Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Ungkap Sabu Dalam Bakso, Dua Anggota Sabhara Polres Banyuwangi Terima Reward Kapolda Jatim

Kamis, 13 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Briptu Agus Ari Wibowo dan Bripda Made Bayu, 2 Bintara asal Polres Banyuwangi saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Sabhara Polda Jatim, Kombes. Rudy Mulyantoko

BANYUWANGI, BPW - Briptu. Agus Ari Wibowo dan Bripda. Made Bayu, dua anggota Sabhara Polres Banyuwangi mendapat reward dari Polda Jatim atas dedikasi serta kinerjanya. Penghargaan tersebut diberikan saat Rapat Kerja Tehnis Baharkam di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (12/4/2017).

Kedua Bintara tersebut menerima piagam dan uang pembinaan dari Polda Jatim. Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Sabhara Polda Jatim, Kombes. Rudy Mulyantoko. Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP. Basori Alwi menyaksikan langsung proses penyerahan penghargaan dua anak buahnya, termasuk ada Kasatpolair AKP. Subandi juga berada dalam satu ruangan karena mengikuti Rakernis yang dibuka oleh Wakapolda Jatim, Brigjen. Polisi Gatot Subroto.

“Reward diberikan atas dedikasi dan kinerja di luar tugas Sabhara,” jelas AKP. Basori Alwi, Kamis pagi (13/4/17) setiba dari Subaya.

Penghargaan yang diberikan kepada Briptu. Agus dan Bripda. Bayu karena berhasil mengungkap kasus 2 paket sabu seberat 1,42 gram dalam bakso, pada Senin (6/2/17) lalu saat sedang bertugas mengawal tahanan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Sementara seorang wanita bernama Shinta Purnamasari (30), akhirnya diamankan karena dia yang membawa bakso dikemas dalam plastik terdapat dua paket sabu. Narkotika golongan I itu diperoleh pelaku dari seorang laki-laki tak dikenal di depan Lapas Banyuwangi. 

Bakso akan dikirim oleh perempuan asal Perum Sobo Indah Permai Blok D-19 Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi ini kepada suaminya, Samsul Rohim, salah satu napi di LP Banyuwangi yang tersandung kasus narkoba melalui salah satu tahanan yang sedang menjalani sidang di PN Banyuwangi di Jalan Adi Sucipto No. 26 Kelurahan Taman Baru - Banyuwangi.

Nah, saat itulah kedua Bintara yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Banyuwangi melihat dua paket SS. Sesuai prosedur, semua barang yang hendak diberikan kepada tahanan wajib diperiksa terlebih dulu. Sehingga terbongkarlah kasus sabu dalam bakso tersebut. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.