Penjagaan Mapolres Banyuwangi Diperketat
![]() |
Tampak anggota sabhara sedang memeriksa isi tas bawaan
pengunjung yang hendak memasuki Mapolres Banyuwangi
|
BANYUWANGI, BPW - Pasca kasus penyerangan anggota Kepolisian Resort
Banyumas, Polda Jateng, penjagaan di Mapolres Banyuwangi diperketat.
Peningkatan pengamanan digelar menyusul perintah
Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto sebagai tindaklanjut perintah Kapolda
Jatim, Irjen. Machfud Arifin yang dikirim melalui surat kawat Rabu (12/4/17).
Kasubaghumas Polres Banyuwangi, AKP. Bakin membenarkan
peningkatan penjagaan markas kepolisian tersebut. Seluruh pengunjung yang
memasuki Mapolres Banyuwangi wajib membuka kacamata hitam, kaca helm dan jaket.
Lalu pengunjung tersebut diperiksa anggota sabhara secara ketat. Pemeriksaan
meliputi barang bawaan maupun kendaraan pengunjung.
“Pemeriksaan digelar di pintu penjagaan. Jok sepeda
motor pengunjung dibuka dan kita periksa. Begitupun dengan barang bawaannya
juga digeledah. Ini untuk memastikan keamanan markas kepolisian betul-betul
steril,” tegas perwira pertama dengan tanda pangkat tiga batang emas di pundak
ini.
Warga yang lolos pemeriksaan awal wajib meninggalkan
kartu identitas di penjagaan. Kartu pengenal itu baru boleh diambil kembali
ketika urusannya di Mapolres Banyuwangi telah selesai. Aparat penjagaan juga
memastikan pasca pengembalian tanda pengenal pengunjung harus meninggalkan
markas kepolisian.
Usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kartu
identitas, pengunjung baru dipersilahkan menuntaskan hajatnya. Mereka akan
dibekali tanda pengenal khusus tamu untuk membedakan antara aparat, pegawai
harian lepas maupun sipil.
“Andai terjadi sesuatu kita mudah melakukan
identifikasi. Pengetatan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Karena didalam
lingkup Mapolres tidak hanya ada aparat saja. Masyakarat umum juga wajib dijaga
keamanannya selama berkunjung di sini,” jelasnya.
Pasca penyerangan di Mapolres Banyuwas, aparat
kepolisian di Tanah Gandrung juga diminta menjaga kewaspadaan. Bagi anggota
yang menjalankan tugas luar tidak boleh sendirian. Personil tersebut harus
didampingi minimal satu anggota lain sehingga keamanan anggota lebih terjaga.
Begitu penjelasan Kasie Propam Polres Banyuwangi, Ipda. Lita Kurniawan.
“Protap sudah kita jalankan sejak Selasa sore kemarin.
Hari Rabu ini (12/4/17) pengetatan keamanan terus dilanjutkan sampai ada
intruksi baru dari atas. Jumlah anggota yang melakukan penjagaan juga ditambah.
Dari biasanya enam personil menjadi sepuluh orang. Mereka juga dipersenjatai,”
tukasnya lagi.
Kepada warga, Ipda Linta meminta kesadarannya agar
tidak merasa terganggu dengan proses pemeriksaan yang ketat. Meskipun kasus
penyerangan aparat belum pernah terjadi di Mapolres Banyuwangi, tapi sikap
waspada patut terus dilakukan. Karena pengetatan penjagaan berlaku di Mapolres
maupun Mapolsek. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.