Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Pasca Kasus Penyerangan Mapolres Banyumas,

Rabu, 12 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Penjagaan Mapolres Banyuwangi Diperketat



Tampak anggota sabhara sedang memeriksa isi tas bawaan pengunjung yang hendak memasuki Mapolres Banyuwangi

BANYUWANGI, BPW - Pasca kasus penyerangan anggota Kepolisian Resort Banyumas, Polda Jateng, penjagaan di Mapolres Banyuwangi diperketat.

Peningkatan pengamanan digelar menyusul perintah Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto sebagai tindaklanjut perintah Kapolda Jatim, Irjen. Machfud Arifin yang dikirim melalui surat kawat Rabu (12/4/17).

Kasubaghumas Polres Banyuwangi, AKP. Bakin membenarkan peningkatan penjagaan markas kepolisian tersebut. Seluruh pengunjung yang memasuki Mapolres Banyuwangi wajib membuka kacamata hitam, kaca helm dan jaket. Lalu pengunjung tersebut diperiksa anggota sabhara secara ketat. Pemeriksaan meliputi barang bawaan maupun kendaraan pengunjung.

“Pemeriksaan digelar di pintu penjagaan. Jok sepeda motor pengunjung dibuka dan kita periksa. Begitupun dengan barang bawaannya juga digeledah. Ini untuk memastikan keamanan markas kepolisian betul-betul steril,” tegas perwira pertama dengan tanda pangkat tiga batang emas di pundak ini.

Warga yang lolos pemeriksaan awal wajib meninggalkan kartu identitas di penjagaan. Kartu pengenal itu baru boleh diambil kembali ketika urusannya di Mapolres Banyuwangi telah selesai. Aparat penjagaan juga memastikan pasca pengembalian tanda pengenal pengunjung harus meninggalkan markas kepolisian.

Usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kartu identitas, pengunjung baru dipersilahkan menuntaskan hajatnya. Mereka akan dibekali tanda pengenal khusus tamu untuk membedakan antara aparat, pegawai harian lepas maupun sipil.

“Andai terjadi sesuatu kita mudah melakukan identifikasi. Pengetatan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Karena didalam lingkup Mapolres tidak hanya ada aparat saja. Masyakarat umum juga wajib dijaga keamanannya selama berkunjung di sini,” jelasnya.

Pasca penyerangan di Mapolres Banyuwas, aparat kepolisian di Tanah Gandrung juga diminta menjaga kewaspadaan. Bagi anggota yang menjalankan tugas luar tidak boleh sendirian. Personil tersebut harus didampingi minimal satu anggota lain sehingga keamanan anggota lebih terjaga. Begitu penjelasan Kasie Propam Polres Banyuwangi, Ipda. Lita Kurniawan.

“Protap sudah kita jalankan sejak Selasa sore kemarin. Hari Rabu ini (12/4/17) pengetatan keamanan terus dilanjutkan sampai ada intruksi baru dari atas. Jumlah anggota yang melakukan penjagaan juga ditambah. Dari biasanya enam personil menjadi sepuluh orang. Mereka juga dipersenjatai,” tukasnya lagi.

Kepada warga, Ipda Linta meminta kesadarannya agar tidak merasa terganggu dengan proses pemeriksaan yang ketat. Meskipun kasus penyerangan aparat belum pernah terjadi di Mapolres Banyuwangi, tapi sikap waspada patut terus dilakukan. Karena pengetatan penjagaan berlaku di Mapolres maupun Mapolsek. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.