Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Ruliyono Prihatin Tertangkapnya Astrit Hinong Yang Juga Wakil Bendahara DPD Golkar Banyuwangi

Senin, 03 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



      Muhammad Ruliyono, SH. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi

BANYUWANGI, BPW - Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Muhamad Ruliyono, SH mengaku prihatin atas tertangkapnya Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo (32), yang disangka sebagai pengedar Sabu-Sabu (SS) oleh Satresnarkoba Polres Banyuwangi pada Minggu malam (2/4/17) sekitar pukul 22.30 WIB di seputar SPBU Kedayunan, Kecamatan Kabat.

Karena diketahui, bahwa Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo tersebut juga menjabat sebagai wakil bendahara DPD Partai Golkar Banyuwangi yang dinahkodai olehnya. Kepada media ini, Ruliyono mengaku kaget karena baru mengetahui hari ini ikhwal ditangkapnya Atrit yang masuk dalam kabinet DPD Golkar Banyuwangi.

“Saya benar-benar prihatin atas tertangkapnya Atrit yang disangka sebagai pengedar SS oleh aparat Polres Banyuwangi. Kami sudah mengutus Pak Ali selaku ketua harian DPD Golkar untuk meng-croscek kebenaran kabar ini mas. Karena saya sendiri saat ini sedang dalam perjalanan ke Surabaya,” ujar Ruli melalui sambungan selulernya, Senin petang (3/4/17).

Namun, kata Ruli, semuanya masih azas praduga tak bersalah.


        Astrit Hinong Dorong Hadi Atmojo, Wakil Bendahara DPD Golkar Banyuwangi yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengedar Sabu-Sabu
“Jadi kita lihat dulu perkembangannya. Yang pasti kami selaku pengurus akan segera menggelar rapat untuk mensikapi perkara ini,” tambah Ruli lagi.

Sebelumnya, dua cewek cantik terpaksa digelandang aparat Resnarkoba dari dalam mobil Suzuki Ertiga bernopol P-1375-VQ, jelang tengah malam Minggu (2/4/17) sekitar pukul 22.30 WIB di area SPBU Kedayunan, masuk Kecamatan Kabat.

Pasalnya kedua cewek bernama Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo (32) asal Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dan Ayu Kiranti (25) warga Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono itu kedapatan memiliki 2,38 gram Sabu-Sabu (SS).

Selain menemukan barang bukti SS, aparat yang melakukan penggeledahan di dalam kendaraan juga menyita STNK mobil, HP Samsung warna putih milik Atrit serta HP Samsung warna hitam milik Ayu.

Keterangan Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Agung Setya Budi, mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai kedua pelaku itu dihentikan petugas saat dalam perjalanan menuju Kota Banyuwangi. Pengakuan Atrit, serbuk penikmat berwarna putih tersebut dia beli dari seseorang yang bernama VT warga Kota Jember. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.