![]() |
|
Muhammad Ruliyono, SH. Ketua DPD
Partai Golkar Kabupaten Banyuwangi
|
BANYUWANGI, BPW - Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi,
Muhamad Ruliyono, SH mengaku prihatin atas tertangkapnya Atrit Hinong Dorong
Hadi Atmojo (32), yang disangka sebagai pengedar Sabu-Sabu (SS) oleh
Satresnarkoba Polres Banyuwangi pada Minggu malam (2/4/17) sekitar pukul 22.30
WIB di seputar SPBU Kedayunan, Kecamatan Kabat.
Karena diketahui, bahwa Atrit Hinong Dorong Hadi
Atmojo tersebut juga menjabat sebagai wakil bendahara DPD Partai Golkar
Banyuwangi yang dinahkodai olehnya. Kepada media ini, Ruliyono mengaku kaget
karena baru mengetahui hari ini ikhwal ditangkapnya Atrit yang masuk dalam kabinet
DPD Golkar Banyuwangi.
“Saya benar-benar prihatin atas tertangkapnya Atrit
yang disangka sebagai pengedar SS oleh aparat Polres Banyuwangi. Kami sudah
mengutus Pak Ali selaku ketua harian DPD Golkar untuk meng-croscek kebenaran
kabar ini mas. Karena saya sendiri saat ini sedang dalam perjalanan ke Surabaya,”
ujar Ruli melalui sambungan selulernya, Senin petang (3/4/17).
Namun, kata Ruli, semuanya masih azas praduga tak
bersalah.
![]() |
|
Astrit Hinong Dorong Hadi Atmojo,
Wakil Bendahara DPD Golkar Banyuwangi yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai
pengedar Sabu-Sabu
|
“Jadi kita lihat dulu perkembangannya. Yang pasti kami
selaku pengurus akan segera menggelar rapat untuk mensikapi perkara ini,”
tambah Ruli lagi.
Sebelumnya, dua cewek cantik
terpaksa digelandang aparat Resnarkoba dari dalam mobil Suzuki Ertiga bernopol
P-1375-VQ, jelang tengah malam Minggu (2/4/17) sekitar pukul 22.30 WIB di area
SPBU Kedayunan, masuk Kecamatan Kabat.
Pasalnya kedua cewek
bernama Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo (32) asal Dusun Kopen, Desa Genteng
Kulon, Kecamatan Genteng dan Ayu Kiranti (25) warga Dusun Krajan Wetan, Desa
Wonosobo, Kecamatan Srono itu kedapatan memiliki 2,38 gram Sabu-Sabu (SS).
Selain menemukan
barang bukti SS, aparat yang melakukan penggeledahan di dalam kendaraan juga
menyita STNK mobil, HP Samsung warna putih milik Atrit serta HP Samsung warna
hitam milik Ayu.
Keterangan Kasatnarkoba
Polres Banyuwangi, AKP. Agung Setya Budi, mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai
kedua pelaku itu dihentikan petugas saat dalam perjalanan menuju Kota
Banyuwangi. Pengakuan Atrit, serbuk penikmat berwarna putih tersebut dia beli
dari seseorang yang bernama VT warga Kota Jember. (Hakim Said)





0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.