Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Dipergoki Warga, Sopir Travel Wisata Buang Satu Paket Ganja

Senin, 03 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Satu paket ganja kering yang dibuang Gusrul Karim kini jadi barang bukti (BB) apaat kepolisian

BANYUWANGI, BPW - Kedok Gusrul Karim (32) yang memiliki daun ganja kering harus terbongkar gara-gara mengalami kecelakaan lalulintas. Sehingga tanpa reserve, warga Dusun Karangan, Desa/Kecamatan Licin ini pun mesti rela digelandang aparat Polsek Kalipuro.

Awalnya pelaku yang mengendarai mobil Toyota Rush P-1975-VA terlibat tabrakan dengan pengendara motor di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (2/4/2017). Warga disekitar lokasi bersama pegawai PT Indosemen pun berupaya memberikan pertolongan.

Nah, disaat upaya pertolongan dilakukan, ternyata pelaku  diketahui membuang sebuah bungkusan kecil di rerumputan pinggir jalan. Ciruga, pegawai Indosemen bernama Yanto yang mengetahui ulah Gusrul langsung memberitahu aparat Polsek Kalipuro agar datang ke TKP.

Saat itu, upaya pengungkapan belum bisa dilakukan. Mengingat pelaku sedang mengantarkan korban yang bertabrakan dengan dirinya berobat ke rumah sakit. Sejak itu pula dia tidak kembali lagi ke TKP. Aparat pun berupaya melakukan penelusuran hingga sampai ke kediaman pelaku di wilayah Licin.

Sejauh itu, ujar Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi, tidak juga membuahkan hasil. Karena posisi pelaku tidak berada di rumah. Sampai akhirnya, pegawai keamanan PT Indosemen memergoki pelaku kembali ke lokasi kejadian secara diam-diam untuk mengambil kembali satu paket ganja kering yang sebelumnya dia buang.

Security PT Indosemen berusaha menghentikan sejenak dengan cara mengajak ngobrol pelaku. Dan pada jeda waktu itulah sang security berhasil memberitahu aparat kepolisian melalui telepon selulernya. 

“Akhirnya pelaku berhasil kita amankan,” terang AKP. Supriyadi, Senin (3/4/2017) sore.
Keterangan AKP. Supriyadi, daun yang tergolong narkotika golongan satu itu didapat pelaku dari seseorang di daerah Denpasar, Bali. Semula, pelaku membeli dua paket ganja kering siap hisap. 

“Tiap paket dibeli seharga Rp 200 ribu. Satu paket habis dipakai dalam perjalanan Denpasar - Banyuwangi. Nah, satu paket lagi ya yang dibuang di tepi jalan itu,” beber mantan Kapolsek Pesanggaran ini.

Karena daun ganja masuk kategori narkotika golongan satu, penanganan kasusnya pun dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Banyuwangi. Seluruh barang bukti, mobil, ganja, HP merek Citycall juga diserahkan ke satnarkoba. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.