Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Jalan Bedewang-Songgon Rusak Parah Dilewati Truck Penambang Pasir

Selasa, 04 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Jalan utama Desa Bedewang – Kecamatan Songgon yang rusak akibat dilewati truck pengangkut materialan galian C

BANYUWANGI, BPW - Diduga akibat dolewati truck bermuatan berlebihan dari usaha penambangan Pasir Galian C, jalan yang menghubungkan Desa Bedewang – Kecamatan Songgon dan Desa Padang-Desa Cantuk, rusak parah.

Pantauan media ini, tampak material pasir,  lumpur serta kubangan air juga mewarnai jalan tersebut. Padahal, jalan itu merupakan jalan utama penunjang roda ekonomi masyarakat dan juga jalur untuk anak-anak pergi ke sekola.

Salah satu pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APRB, Agus Setiyawan mengatakan, keberadaan penambangan galian C selama ini lebih merugikan masyarakat. Sementara pengusaha pertambangan dan angkutan hasil tambang jelas diuntungkan.

“Pertambangan yang ada saat ini di Dusun Arjosari Desa Bedewang, Dusun Rumping Desa Kemiri, Dusun Kelampokkan Desa Cantuk. Diwilayah lainnya yang ada pertambangannya ada di Desa Parang Harjo, Kecamatan Songgon. Coba sampean tanya, apakah masyarakat sekitar diuntungkan dengan adanya usaha pertambangan ini,” sergah Agus Setiyawan, Selasa (4/4/17).

Untuk itu, dia berharap mestinya pemerintah juga mengawasi dampak lingkungan maupun akibat yang ditimbulkan usaha pertambangan tersebut. Karena menurutnya, jika benar usaha pertambangan pasti berlebel perusahaan yang tentunya punya ijin. Sedangkan yang ada ini jelas-jelas usaha perorangan, dimana ijinnya rata-rata belum ada tetapi sudah dibiarkan beroperasi. 

“Ambil langkah tegas lah pemerintah. Sebenarnya saya tidak begitu menyoal masalah perijinan, karena itu urusan pemerintah. Namun jika muatan truck yang tiap hari lewat melebihi kekuatan jalan, berakibat jalannya yang jadi rusak. Ini kan merugikan masyarakat toh,” tandasnya.

Ketua LSM APRB ini berharap, agar pihak dinas terkait seperti PU Bina Marga Banyuwangi ikut memberikan solusi kepada masyarakat dengan perbaikan jalan.

“Kita akan segera kirimi surat ke instansi terkait. Baik itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun pihak PU Bina Marga,” tegasnya. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.