Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Aparat Polsek Genteng Bekuk Penjual Pil Trek Lagi

Rabu, 22 Februari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW




Kapolsek Genteng Kompol Sumartono (kiri) memegang bukti pil trek yang dijual tersangka Wahyu Trisna Saputra (kaos kuning)

GENTENG, BPW - Aparat Polsek Genteng kembali berhasil ungkap peredaran pil Trihexyphenidil yang tidak disertai ijin edar. Seorang warga Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng bernama Wahyu Trisna Saputra (26), ditangkap atas sangkaan mengedarkan pil putih tersebut.

Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Senin (20/2/17) malam. Upaya pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono. Penggeledahan yang dijalankan aparat menemukan barang bukti 221 butir pil trek yang dikemas dalam 23 plastik klip.

“Barang yang kita sita sudah siap edar. Mayoritas tiap plastik klip berisi sepuluh butir. Memang ada beberapa bungkus klip yang isinya kurang dari itu,” ujar perwira menengah yang pernah menjabat Kabag Sumda Polres Situbodo serta Probolinggo.

Ratusan pil trek itu disimpan pelaku dalam kotak bekas roti biskuit. Demi mengelabuhi petugas kotak bekas wadah roti tersebut ditaruh dibagian dapur. Kotak berisi pil putih akan dibuka kembali jika ada pembeli yang datang.

“Modus seperti itu sudah kita pahami. Makanya, saat melihat ada bekas kotak biskuit kita langsung curiga dan memeriksanya,” tukas Kompol. Sumartono.

Satu paket klip isi 10 butir pil trek dibandrol kepada pelanggan Rp 25 ribu. Berarti per butir pil yang mestinya dibeli menggunakan resep dokter ini dihargai Rp 2500. Pangsa pasar yang dibidik Wahyu adalah pengguna di kalangan pelajar.

“Ini yang membuat kita cemas. Kalau pelajar sudah dirasuki pil jenis ini bisa berbahaya. Masa depannya bisa hancur dan keluarganya menjadi kelimpungan,” papar Sumartono pasca penangkapan.

Atas alasan itu lah aparat terus mengembangkan kasus ini guna meringkus pemasoknya. Menurut Sumartono, identitas jaringan Wahyu sudah teridentifikasi. Nama serta alamat tinggal orang yang dicari telah dikantongi.

“Pemasok berasal dari Kalisat, Jember. Anggota kita sudah ada yang meluncur untuk melakukan pengejaran,” tambahnya, Rabu (22/2/17). (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.