![]() |
Ribuan liter hasil Operasi Pekat yang dimusnahkan
dihalaman Mapolres bersama jajaran Forpimda, MUI dan FKUB
|
BANYUWANGI,
BPW - Sehari sebelum memasuki bulan Puasa
Ramadhan, Juma’at sore (26/5/17) Polres Banyuwangi dan jajaran Forpimda,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta perwakilan umat beragama melalui Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat (26/5) memusnahan ribuan minuman keras (Miras)
berbagai merk dihalaman Mapolres setempat.
Pemusnahan ribuan miras hasil razia menjelang
Bulan Ramadhan itu menurut Kapolres Banyuwangi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Agus Yulianto, SIK dilakukan dalam rangka untuk menumpas peredaran miras jelang
bulan Suci Ramadhan.
“Hasil hari ini kita dapatkan melalui
operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa hari. Operasi ini merupakan
operasi gabungan dalam mengantisipasi gangguan disaat memasuki bulan puasa.
Beberapa tersangka sudah kita ringkus dan sedang diproses oleh satnarkoba,”
terang AKBP. Agus Yulianto.
Menurut mantan Kapolres Malang ini,
lebih lanjut pihaknya akan mengawasi dan menindak lokalisasi yang masih beroperasi.
Dalam hal ini semua, peran masyarakat sangat penting karena wilayah Kabupaten
Banyuwangi sangat luas, sehingga personel Polres Banyuwangi tidak sebanding.
“Diharapkan agar masyarakat bisa
melaporkan penjualan miras dan produksi miras sehingga personel bisa langsung
bergerak ka lapangan. Masyarakat bisa langsung menginformasikan ke Mapolres,
Mapolsek atau melalui SMS,” tegas AKBP. Agus Yulianto.
Data media ini, Miras hasil Operasi
Pekat yang dimusnahkan mayoritas berasal dari lokal dan Bali. Kebanyakan
diamankan dari para penjual. Jumlah total miras yang dimusnahkan adalah 9.620
liter terdiri jenis miras Bali, miras pabrik golongan ABC, miras campuran.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI,
KH. Muhammad Yamin sekaligus ketua FKUB menghimbau agar dibulan Suci Ramadhan
ini untuk menghormati bersama dan menjalankan ibadah puasa dengan baik.
“Kita himbau juga yang punya warung
agar tidak membuka warung di siang hari, tempat hiburan agar bisa menutup
selama sebulan,” pungkasnya. (Misbachul Munir)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.