Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Simpan 2,38 Gram SS,

Senin, 03 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


 Dua Cewek Cantik Digelandang Aparat Dari Mobil Ertiga


Tersangka kepemilikan 2,38 gram SS, Atrit Hinong dan Ayu Kiranti yang kini mendekam dalam tahanan Mapolres Banyuwangi
BANYUWANGI, BPW - Dua cewek cantik terpaksa digelandang aparat Resnarkoba dari dalam mobil Suzuki Ertiga bernopol P-1375-VQ, jelang tengah malam Minggu (2/4/17) sekitar pukul 22.30 WIB di area SPBU Kedayunan, masuk Kecamatan Kabat.

Pasalnya kedua cewek bernama Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo (32) asal Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dan Ayu Kiranti (25) warga Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono itu kedapatan memiliki 2,38 gram Sabu-Sabu (SS).

Selain menemukan barang bukti SS, aparat yang melakukan penggeledahan di dalam kendaraan juga menyita STNK mobil, HP Samsung warna putih milik Atrit serta HP Samsung warna hitam milik Ayu.

Keterangan Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Agung Setya Budi, mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai kedua pelaku itu dihentikan petugas saat dalam perjalanan menuju Kota Banyuwangi. Pengakuan Atrit, serbuk penikmat berwarna putih tersebut dia beli dari seseorang yang bernama VT warga Kota Jember.

“Atris dan Ayu ini diduga sebagai pendegar SS. Transaksi mereka dengan VT berlangsung di depan Terminal Tawangalun Jember. Mobilnya juga kita sita sebagai barang bukti,” beber Kasat Agung.

Pemeriksaan terhadap kedua pelaku dijalankan aparat pda Senin (3/4/17). Kedua cewek cantik itupun kini sudah naik status sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
“Untuk ungkap jaringan lainnya yang masuk dalam lingkaran Atrit, saat ini sedang kita kembangkan penyidikannya,” Ucap Agung lagi.

Sementara itu, di hari dan jam yang sama, tim Satnarkoba Polres Banyuwangi yang lainnya juga berhasil meringkus pengedar sabu warga Kecamatan Wongsorejo. Pria bernama Juse (51), itu ditangkap disebuah rumah kosong di areal Pasar Wongsorejo. 

“Dua paket SS seberat  0,46 gram kita sita dari tangan pelaku. Barang yang dikuasai Juse diakui berasal dari BD warga setempat. Sayangnya BD berhasil lolos saat kita lakukan penangkapan,” papar AKP. Agung, Senin (3/4/17). (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.