Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Pemuda Pengangguran Lulusan SMA Edarkan Trex

Sabtu, 01 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Tersangka Mohammad Guntur beserta barang bukti pil trex yang berhasil diamankan aparat Polsek Cluring

BANYUWANGI, BPW - Seorang pemuda lulusan SMA bernama Mohammad Guntur (22), terpaksa harus dicokok aparat Polsek Cluring pada Jumat (31/3/17) sekitar pukul 18.30 WIB. Karena diketahui, pemuda pengangguan yang tinggal di Dusun Purwosari, Desa benculuk, Kecamatan Cluring ini menjalankan bisnis pil Trihexyphenidil. 

Selain itu, aparat juga berhasil menyita sebanyak 320 butir pil Trex dan uang tunai 220 ribu, serta HP Samsung warna putih milik pelaku. 

“Pelaku kita tangkap seusai melakukan transaksi penjualan pil dengan seorang pembeli,” ujar Kapolsek Cluring, Iptu. Bejo Madreas, Sabtu (1/4/17).

Kini, pengedar pil daftar G yang tanpa mengantongi ijin ini langsung menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan, penyidik dari Unit Reskrim akhirnya secara resmi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan untuk memudahkan proses pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara.

Pengakuan tersangka, kata Kapolsek Iptu. Bejo Madreas, barang yang diedarkan berasal dari TF. Saat ini, TF tercatat sebagai napi di LP Banyuwangi atas kasus narkoba. Keduanya melakukan komunikasi melalui telepon seluler.

“Transaksi dikendalikan TF dari balik Lapas. Uang dikirim melalui sistem transfer. Kemudian pil dikirim ke suatu tempat yang disepakati,” ungkap Iptu. Bejo Madreas.

Awalnya, pil yang dibeli tersangka dari TF berjumlah 1000 butir yang terkemas dalam satu kaleng obat. Sebagian besar obat itu telah laku terjual ke sejumlah pengguna. Sisa obat yang belum laku akhirnya disita sebagai alat bukti atas kejahatannya.

“Jumlah pil yang laku sebanyak 680 butir. Biasanya tersangka mengemas satu paket pil Trex siap edar dalam kemasan plastik klip. Satu plastik klip berisi 10 butir pil Trex,” beber Iptu. Bejo Madreas lagi.

Untuk mendalami keterkaitan TF yang saat ini masih mendekam di LP Banyuwangi, aparat Polsek Cluring langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banyuwangi. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.