Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Minta SMPN 4 Rogojampi Satu Atap Jadi SMPN 1 Blimbingsari

Senin, 17 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Sukirno, Kepala SMPN 4 Rogojampi Satu Atap di Blimbingsari

BANYUWANGI, BPW - Pemekaran Kecamatan Blimbingsari masih menyisakan banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dilakukan. Tak hanya kesiapan dari Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi juga kesiapan institusi dalam menjalankan tugasnya di masyarakat terutama institusi pendidikan. 

Hal ini disampaikan Sukirno, Mpd Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Rogojampi Satu Atap kepada media ini saat ditemui di kantornya, Senin siang (17/4/17). Menurutnya, karena sekarang sekolah berada di naungan Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Blimbingsari, seyogyanya selaku SMPN satu-satunya berubah nama menjadi SMPN 1 Blimbingsari dan tidak lagi bergabung dengan SDN 2 Watukebo.

“Saat ini SMPN 4 Rogojampi Satu Atap masih berada satu lokasi dengan SDN 2 Watukebo. Status sekolah akreditasi B dan belum memiliki sertifikasi ISO serta tidak mempunyai akses internet. Sehingga untuk tahun ini, Ujian Nasional (UN) masih harus diselenggarakan dengan manual atau menggunakan kertas dikarenakan jarak dengan sekolah terdekat yang mempunyai fasilitas untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) lebih dari 5 Km,” tuturnya. 

Permasalahan status, lanjut Sukirno, dianggap penting. Karena dengan kejelasan mengenai status dan nama, bisa menepis keraguan masyarakat tentang keberadaan sekolah negeri yang berimbas terhadap kejelasan administrasi dan promosi ke masyarakat. 

“Dengan jumlah sebanyak 359 siswa, sekolah ini sudah memenuhi syarat sebagai sekolah negeri. Karena sudah memenuhi syarat pagu yang ditetapkan, yaitu 4 kelas dengan rata-rata jumlah per kelas 36 siswa,” papar Sukirno yang mengaku sudah mengusulkan keberadaan SMPN Satu Atap menjadi SMPN 1 Blimbingsari, baik secara lisan maupun tertulis ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Terkait pemekaran wilayah, lanjut Sukirno yang sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Sekolah (Kasek) di empat SMPN ini, dirinya berharap agar pendidikan mendapatkan porsi lebih dalam hal prioritas. Dikarenakan banyak hal yang harus dilakukan sebelum dan sesudah pemekaran, sehingga tidak ada satu pihak yang dirugikan. (Apong Sugianto)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.