Selasa, 18 April 2017

BPM-Pemdes Banyuwangi Bekali Cara Pengawasan DD Kepada Bhabinkamtibmas Rayon III


Drs. Zen Kostoloni, Msi, dari BPM-Pemdes Pemkab Banyuwangi, saat memberikan pembekalan tentang pengawasan dana desa kepada para Bhabinkamtibmas Polres Rayon III

BANYUWANGI, BPW - Sebanyak 350 Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)  dari lima kabupaten mengikuti pembekalan di Ruang Dhira Brata Mapolres Banyuwangi, Selasa pagi (18/4/17). Ratusan personil dari Polres Lumajang, Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo mengikuti arahan Kasubid Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Broto Waluyo.

Bhabinkamtibmas yang tergabung dalam Rayon III ini diminta untuk menjalankan tugas pokok serta fungsinya selaku Polisi Desa (Poldes). Disebut Poldes karena Bhabinkamtibmas selain bertugas di polsek juga ngepos di desa binaannya. Ini dalam rangka membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat sebagai mitra.

“Kita ini pelayan masyakarat, jadi  dekati warga. Raih hati mereka sebagai penegas jika polisi adalah pengayom masyakarat. Apabila ada masalah di kalangan masyakarat, Bhabinkamtibmas harus bisa membantu mencarikan solusi,” pesan AKBP. Broto dari Polda Jatim dalam arahannya.

Personil Bhabinkamtibmas bukan sebagai pelengkap. Kehadirannya harus benar-benar nyata dirasakan oleh warga. Sehingga masyakarat tidak segan untuk berkeluh kesah kepada aparat karena polisi dianggap bisa membantu mencarikan jalan keluar terbaik.

Sementara Kasatbinmas Polres Banyuwangi, AKP. Imron menegaskan, selaku Poldes, Bhabinkamtibmas harus turut mengawal penggunaan dana desa (DD) yang dikucurkan dari pemerintah pusat senilai Rp 1 Miliar. Fungsi pengawasan ini diperlukan agar perangkat desa binaannya tidak terjerumus dalam lingkaran korupsi.

“Harapan kita agar tidak ada anggota Bhabinkamtibmas yang ikut terseret dalam pusaran korupsi bersama perangkat desa yang menjadi binaannya. Disuruh mengawasi kok malah ikut-ikut korupsi. Makanya sengaja kita undang nara sumber dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes) Pemkab Banyuwangi,” terangnya. (Hakim Said)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.