Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Bisnis Pil Trex,

Jumat, 07 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Tiga Warga Desa Blambangan Diciduk Aparat


Fredy Yulianto dan Bayu Budi Setiawan,dua sekawan warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar yang  sama-sama menjadi pengedar pil Trex


BANYUWANGI, BPW - Diduga sebagai pengedar obat daftar G jenis pil Trihexyphenidil alias Trex tanpa diserta ijin resmi dari pihak berwenang, 3 warga Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, dicokok aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi.
Pertamakali yang digelandang adalah SN (17), ketika ia sedang berkeliaran di Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (6/4/17) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, ditengarai SN sedang mengedarkan pil Trex yang dibungkus dalam kantong kresek di wilayah desa tetangganya.

Sebanyak 460 butir pil Trex berhasil disita dari tangan pemuda pengangguran ini. Selain itu ada HP Xiaomi milik SN juga diminta aparat sebagai pelengkap barang bukti. 

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP.  Agung Setya Budi mengatakan, obat sediaan farmasi yang diedarkan pelaku berasal dari seorang pemasok bernama  Fredy Julianto (24), juga warga Desa Blambangan.

“Berangkat dari pengakuan ini lah kita langsung mengembangkan kasus dimaksud. Sekira setengah jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB, Fredy berhasil kita amankan juga,” terangnya, Jum’at (7/4/17).

Dalam penggeledahan yang dijalankan beberapa personil Unit Opsnal Satnarkoba, didalam almari bengkel pembuatan perabot berbahan baku alumunium yang menjadi lokasi kerjanya ditemukan 1.113 butir pil Trex. Temuan itu kian menguatkan langkah aparat untuk mengorek keterangan dari wiraswastawan ini.

“Ada uang tunai Rp 315 ribu yang kita sita dari pelaku. Termasuk satu bendel plastik klip, HP Samsung beserta satu buah kotak alumunium,” beber Kasat AKP. Agung.

Berdasarkan pengakuan Fredy, ada nama Bayu Budi Setiawan (25), rekan satu dusunnya yang turut menjalankan bisnis terlarang tersebut. 

Tidak menunggu lama, Bayu pun diburu aparat dan langsung sukses digulung petugas. Masih ada 5 butir pil Trex yang tersisa ditangannya plus HP Samsung warna putih menjadi bukti kuat atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran pil ‘Y’. Kepada polisi dia mengaku mendapat barang dari O’ol yang tinggal di daerah Songgon.

“Untuk alamat O’ol, Bayu belum tahu persis alamatnya. Tetapi anggota kita sudah melakukan penyisiran,” tegas AKP. Agung. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.