Empat
motor protolan yang diamankan oleh Satlantas Polsek di Pos 908 Genteng
|
BANYUWANGI,
BPW - Empat motor protolan dan tak berlampu
diamankan jajaran Satlantas Polsek Genteng dari jalan raya depan Ruang Terbuka
Hijau (RTH) Maron, Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu malam (4/3/17).
Para pemuda pengendara yang
mengendarai motor protolan itu awalnya begitu asyik memblayer-blayer motornya
hingga memekakkan telinga pengendara lain yang melintas. Tanpa reserve, satu
persatu motor yang dinaiki pemuda-pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa
ke Pos 908 Genteng.
Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono,
SH melalui Kanitlantas Iptu. Dalyono membenarkan pengamanan 4 motor protolan
dan yang tidak ada lampu penerangnya tersebut.
"Benar mas, sudah kita amankan di
Pos Lantas 908 Genteng 4 motor tersebut. Karena membahayakan dan bisa
menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika motor yang tidak ada lampu penerangnya
itu dibiarkan melintas di jalan raya," terangnya.
Untuk proses hukumnya, kata Iptu.
Dalyono, pemilik dipersilahkan datang di Pos 908 Genteng.
"Jika ada kelengkapan
surat-suratnya, silahkan diambil tetapi harus dikembalikan sesuai standarnya.
Tapi jika tidak ada surat-suratnya, akan kami berikan tindakan tilang,"
tegas Iptu. Dalyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas
Polres Banyuwangi ini. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.