Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Edaaann...! Kakek 65 Tahun Sodomi Bocah Kelas 5 SD

Jumat, 17 Maret 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Mbah Muskin pelaku dugaan kasus sodomi diapit dua petugas Polsek Kalipuro beserta barang buktinya

BANYUWANGI, BPW - Kendati sudah kakek-kakek, ternyata syahwat Mbah Muskin (65) masih saja menggelora bak anak muda. Akibatnya justeru diusia tuanya kelak bakal dia habiskan didalam penjara.

Warga Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, ini terpaksa ditangkap aparat kepolisian. Dia disangka melakukan sodomi terhadap seorang bocah laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD. 

Tentu saja perilaku bejad si kakek melanggar pasal 76 E junto pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara. Bahkan polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 292 KUHP. 

Keterangan Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi, aksi sodomi itu terjadi di sebuah kebun diwilayah Jalan Yos Sudarso Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak.

“Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini sejak 10 Maret 2017 kemarin. Namun pelaku kita amankan dari kediamannya mulai Kamis 13 Maret 2017,” bebernya, Jumat (17/3/17).

Perbuatan tak terpuji yang dilakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali. Setidaknya 4 kali perbuatan itu disalurkan terhadap korban yang masih sangat belia. Peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban pun agaknya kurang patut diceritakan.

“Intinya pelaku melakukan itu sampai mencapai orgasme. Tapi alat vital tersangka tidak sampai dimasukkan ke anus korban. Usai beraksi, korban diberi uang antara Rp 5000 - Rp 20.000,” jelas AKP. Supriyadi.

Ironisnya, kakek Muksin melakukan ulahnya dengan sadar. Dia mengaku terburu nafsu dan bingung hendak menyalurkannya. Sampai akhirnya muncul ide untuk melakukan sodomi terhadap korban.

“Tersangka tidak punya istri. Makanya aksi itu diakui terjadi lantaran terburu nafsu,” tambah Kapolsek. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.