![]() |
Puluhan warga protes pendirian bangunan tower celuler yang tidak melibatkan dan ijin lingkungannya |
BANYUWANGI, BPW - Berdirinya tower celluler di tengah Dusun
Palodem, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, membuat warga setempat
bertanya-tanya. Pasalnya, warga meyakini tak pernah mengetahui, bahkan
menyetujui adanya tower tersebut.
Kali ini, puluhan warga
benar-benar geram dengan keadaan tersebut. Mereka mendatangi lokasi tower
dengan kondisi berapi-api. Sambil berteriak, mereka menyulut semangat warga
lain yang berkerumun di tempat itu.
"Lha wong saya tidak pernah menandatangani surat
ijin pendiriannya, ini kok tiba-tiba berdiri. Aneh kan ?,"
ungkap Komariyah Ketua RT 02/02 Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan
Muncar, Senin (20/2/17).
Terlebih, kata Komariyah, tower itu sempat disegel oleh
Satpol PP Kecamatan Muncar. Tapi, anehnya lagi segel yang terpasang
justru menghilang tanpa sepengetahuan warga.
"Setelah hilang itu, pendirian kembali dilanjutkan.
Malah sekarang justru tambah tinggi. Ini kok bisa, terus warga ini dianggap apa ?
Jangan semena-mena sama warga kecil. Terus pemerintah itu di mana, masak
kondisi seperti ini tidak tahu?," ucapnya dengan nada tinggi.
"Saya ini, rumahnya di samping tepat pendirian
tower. Saya menolak keras tower ini, karena membahayakan. Nanti kalau roboh
gimana," keluhnya.
Saat aksi luruk tower itu, warga sempat bersitegang
dengan pemilik tanah. Adu mulut pun terjadi. Kedua belah pihak sempat berjual
kata-kata lantaran tak sepaham. Karena mereka menganggap, pemilik tanah tak
sehati dengan warga lain.
"Saya sudah mencoba kasih pengertian kepada warga.
Memang ada yang setuju dan ada yang tidak. Mereka meminta uang ganti rugi yang
saya pikir tak pantas, karena nilainya tak sebanding dengan harga sewa
tanahnya," terang Ulfa Ida, anak pemilik tanah di lokasi tower.
Lebih lanjut, kata Ida, nilai sewa yang diberikan pada
pemilik tanah mencapai Rp 140 juta per 10 tahun. Sementara, warga itu meminta
uang ganti rugi senilai Rp 40 juta perbulan per rumah.
"Awalnya dikasih Rp 5 juta nggak mau, Rp 10 juta
nggak mau, sampek terakhir mereka minta Rp 40 juta," katanya.
Usai meluruk lokasi tower, aksi warga berlanjut ke Kantor
Kecamatan Muncar. Mereka menuntut agar tower salah satu operator celluler itu
dihentikan. (Eko Prastyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.