![]() |
Puluhan warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo saat protes bangunan tower dan meluruk kantor Camat Muncar Banyuwangi |
BANYUWANGI, BPW - Warga
Dusun Palurejo, RT 2 RW 2 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi,
meluruk kantor Kecamatan Muncar guna melaporkan pembangunan tower yang dinilai
menyalahi aturan, Senin (20/2/17).
Puluhan warga mendatangi kantor kecamatan dengan
menggunakan pik up dan sepeda motor. Sebelum bertemu dengan pihak kecamatan,
puluhan warga melakukan orasi di depan kantor kecamatan.
Warga meminta pihak kecamatan melalui Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) untuk segera menghentikan pembangunan tower selular di Dusun
Palurejo itu.
"Kami meminta Satpol PP menghentikan pembangunan
tower, " kata Husain, warga setempat.
Husain mengatakan, sebelumnya, lokasi tower sudah disegel
oleh Satpol PP dan seluruh proses pembangunan dihentikan. Namun pada Jumat
pekan lalu, material pembangunan datang dan pada Senin tersebut,
proses pembangunan kembali berlanjut.
Tidak bisa menemui Camat Muncar,
Lukman Hakim, warga kemudian mengajak pihak Kepala Sie Trantib
Kecamatan, Adi Purwoko bersama beberapa petugas Satpol
PP ke lokasi pembangunan.
Kehadiran petugas kecamatan dan Satpol PP membuat proses
pembangunan tower dihentikan. Namun hal ini tidak memuaskan warga.
"Di lokasi pembangunan memang sementara sudah dihentikan,
namun kami ingin mendapatkan kepastian soal menutupan pembangunan tower, karena
warga tidak ingin berdirinya tower," papar Husain.
Sementara itu, pihak kecamatan dalam hal ini diwakili Kasi
Trantib Adi Purwoko berjanji akan berkoordinasi
dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP Banyuwangi, untuk mencari kejelasan
perizinan tower tersebut.
"Sejauh ini memang belum turun izinnya, dan kami
berkoordinasi ke Satpol PP untuk melakukan penyegelan. Karena
mereka yang memang punya kewenangan," ucap Adi Purwoko.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Tembok Rejo,
Kecamatan Muncar, Banyuwangi, menolak pembangunan tower. Pada Senin pagi mereka
mendatangi lokasi proyek pembangunan tower dan meminta proses pembangunan
dihentikan.
Warga menolak pembangunan tower dengan alasan tidak
pernah diajak rembuk dan persetujuan. (Eko Prastyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.