Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Main PS Saat Jam Pelajaran,

Kamis, 02 Februari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW



Belasan Siswa SMK Muhammadiyah 9 Gambiran Di Garuk Aparat 


Pelajar SMK Muhammadiyah 9 Gambiran yang terjaring razia saat bolos main PS diminta membuat surat pernyataan ditunggui petugas Polsek

Banyuwangi, BPW - Sedikitnya 12 siswa SMK Muhamadiyah 9 Gambiran, Banyuwangi, terjaring razia Polsek Gambiran. Pasalnya, mereka ketahuan sedang bolos disaat jam pelajaran berlangsung. Kamis (2/2/17) sekitar pukul 09.30 WIB.

Petugas Polsek Gambiran, awalnya mendapat laporan dari pihak sekolah melalui bagian guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Lalu langsung mendatangi tempat dimana para siswa itu bolos dipangkalannya.

Ke-12 siswa itu didapati lagi asik bermain Play Stasion (PS) di Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Mereka juga  membawa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaran (STNK).

Tak ayal, ke 12 siswa itu langsung digiring oleh anggota Satuan Sabhara ke Polsek Gambiran. Sesampainya di Mapolsek, mereka diberikan hukuman push up sebanyak 10 kali. 

Kapolsek Gambiran, AKP. Ketut Redana kepada media ini mengaku prihatin dengan tingkah polah para pelajar yang bolos dan main PS disaat jam pelajaran sedang berlangsung. 

“Kita juga minta para pelajar yang bolos main PS itu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutur AKP. Ketut Redana.

Seusai mendapatkan hukuman push up sebagai bentuk pengajaran, ke 12 siswa tersebut kemudian disuruh pulang. Namun mereka harus meninggalkan motornya.

“Orang tua para siswa itu yang kita minta datang ke Polsek untuk mengambil motor anak-anaknya. Dengan begitu para orang tua jadi tahu dan kedepan bisa lebih memberikan perhatian pendidikan di rumahnya masing-masing,” pungkas perwira yang sebelumnya sebagai Kapolsek Kota Banyuwangi ini. (Eko Prastyo)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.