Pengendara
Shogun Alami Patah Tulang Dibagian Betis Kanannya
![]() |
Kanitlantas Gambiran, Ipda. Nanang
Wardhana, saat melihat kondisi korban Suwandi yang patah betis kanannya di RS
Al Rohmah Jajag
|
BANYUWANGI, BPW - Gara-gara kakinya tersangkut tobos
(rombong,Red), Suwandi (47), warga Dusun Kaligesing RT 04 RW 03 Desa Karangmulyo,
Kecamatan Tegalsari harus rela terbanting dijalan raya dan berakibat luka patah
tulang kaki kanan dibagian betisnya.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Selasa
(21/2/17) sekitar pukul 09.30 WIB ditikungan pasar Desa Ringintelu, Kecamatan
Bangorejo. Saat itu, korban Suwandi sedang melaju dengan motor Shogun R
bernopol P 2814 VO kesayangannya dari arah selatan menuju ke Pedotan Bangorejo.
Nah, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP),
dari arah berlawanan (utara,Red) ada sebuah mobil dan yang dibelakangnya juga
beriringan 2 motor serta disisi kanannya ada pengendara motor Supra X nopol P
2695 ZU. Tidak menyadari posisinya terlalu kekanan, tanpa sengaja tobos yang
diangkut motor Supra X menyangkut di kaki pengendara motor Shogun R.
Tak ayal karena tidak bisa menguasai keseimbangan
mengingat kakinya tersangkut tobos yang pengendara motor Supra X, pengendara
motor Shogun pun langsung terjatuh dan terbanting di jalan raya hingga kaki
kanan bagian betisnya mengalami luka patah tulang. Sedangkan pengendara motor
Supra X yang belakangan diketahui sebagai warga Senepo Lor RT 02 RW 05 Desa
Barurejo, Kecamatan Siliragung tidak mengalami luka apa-apa.
Kanitlantas Jajag Gambiran, Ipda. Nanang Wardhana yang
mendapatkan kabar kecelakaan lalu lintas ersebut segera merapat ke TKP dan
bersama warga langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban Suwandi
dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat di Desa kebondalem, Bangorejo.
“Selanjutnya korban langsung kita evakuasi ke Rumah
Sakit (RS) Al Rohmah Jajag, mengingat luka di bagian kaki kanan betisnya perlu
dioperasi,” terang Ipda. Nanang Wardhana, yang sebelumnya sempat menjabat
sebagai Kanit Sabhara di Polsek Kabat ini.
Sedangkan kedua motor yang terlibat kecelakaan, kata
Ipda. Nanang, seketika itu juga langsung
diamankan dan dijadikan barang bukti (BB) guna mempermudah proses penyidikan
perkara selanjutnya. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.