Beri Sanksi Bagi Pelajar SMP Yang Nekad Naik Motor
![]() |
Kapolsek
Srono AKP Mulyono bersama perwakilan Dispendik Banyuwangi, Kasek SMPN 2 SronoH.
Syaroni plus komite saat Deklarasi
Gaspol
|
SRONO, BPW - Ini peringatan serius bagi para wali murid yang
anaknya menempuh pendidikan di wilayah Srono. Pihak sekolah bersama komite
disaksikan aparat Polsek Srono, Kasek SMPN Srono dan perwakilan Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyuwangi sepakat untuk menerapkan sanksi pembinaan bagi
pelajar SMP yang naik motor sendiri ke sekolah.
Bagi pelajar yang melanggar bakal dikenakan sanksi
pengamanan kendaraan selama 3 hari. Motor itu akan diamankan di Mapolsek Srono,
di bawah pengawasan aparat. Menurut Kapolsek Srono, AKP. Mulyono, sanksi itu diluar
penindakan pelanggaran lalulintas.
“Itu kebijakan disiplin yang diterapkan pihak sekolah
bersama komite dan disaksikan aparat kepolisian. Tujuannya agar pelajar SMP di
wilayah Srono bisa tertib berlalulintas. Karena usia mereka menurut
Undang-Undang Lalulintas belum boleh mengurus SIM,” jelasnya, Rabu (22/2/17).
Penerapan sanksi ini secara resmi disampaikan kepada
para orang tua maupun siswa dalam bentuk Deklarasi Gerakan Anak Sekolah Pakai
Onthel (Gaspol) bertempat di SMPN 2 Srono yang Kaseknya adalah H. Syaroni. Para
orang tua diberi arahan khusus oleh pihak sekolah serta komite mengenai
pentingnya program ini.
![]() |
Penandatanganan berita acara deklarasi Gaspol oleh pihak-pihak yang berkompeten bertempat di SMPN 2 Srono |
“Pasca deklarasi aturan itu akan berlaku. Ketika ada
pelajar yang tetap melanggar maka sanksi akan kita terapkan. Proses
pengambilannya tentu setelah 3 hari dan melibatkan orang tua maupun pihak
sekolah yang bersangkutan,” sambung perwira pertama asal Kota Genteng.
Di wilayah Srono, Gaspol yang dideklarasikan ini
merupakan yang pertama. Rencananya beberapa sekolah yang turut hadir
menyaksikan deklarasi itu akan menggelar langkah serupa di sekolah
masing-masing.
“Sementara ini masih tingkat SMP sederajat. Nanti
Gaspol akan kita galang juga di tingkat SMA,” tambah AKP. Mulyono.
Gaspol merupakan kebijakan Pemda Banyuwangi. Aparat
kepolisian menjadi pendukung dalam pengembangan kebijakan tersebut. Mengingat
data angka kecelakaan lalulintas di Satlantas Polres Banyuwangi banyak yang
melibatkan usia dini. (Hakim Said)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.