Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Akhirnya Tower Cellular Di Muncar Disegel Satpol PP Banyuwangi

Senin, 20 Februari 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi menyegel bangunan tower tak berijin di Palurejo, Tembokrejo, Muncar

BANYUWANGI, BPW - Upaya warga Dusun Palurejo RT 2 RW 2 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi supaya pemerintah menutup kegiatan pembangunan tower di daerahnya akhirnya terkabul. 

Itu setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mendatangi lokasi tower tersebut dan dengan tegas memasang plakat berisi tanda bahwa bangunan telah disegel.

"Kita mendengar tower ini dilanjutkan pembangu
nannya dan ternyata tadi disoal warga. Awalnya kita menyegel bangunan ini saat masih ada pondasi saja," jelas Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Adrian Darmauli Sinaga, ditemui usai melakukan penyegelan tower pada media ini, Senin sore (20/2/17).

Menurut  Adrian, bangunan yang kini sudah berdiri 40 meter itu ternyata masih menyisakan masalah. Pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi maupun ijin pembangunannya.

"Kita cek di
perijinan ternyata belum ada ijinnya. Sehingga kita langsung turun kesini. Ternyata sekarang sudah separuh bangunannya bediri. Tapi karena tidak punya ijin, sementara kita segel dulu," terangnya.

Adrian juga menegaskan, bangunan itu tidak boleh dilanjutkan kembali. Sebelum, pemilik bangunan mendapatkan ijin.

"Kami minta tidak usah dilanjutkan. Lebih baik ditutup saja," celetuk Khomariyah, salah seorang warga.

Sebelumnya, sejumlah warga setempat meluruk lokasi tower salah satu celluler itu. Bahkan warga juga melanjutkan aksinya dengan meluruk kantor camat Muncar agar menghentikan proses pembangunan tower dimaksud.

Karena mereka menganggap, bangunan itu tak pernah mendapat ijin dari warga. Sehingga para warga pun meminta agar proses pembangunan tower itu dilakukan penutupan. (Eko Prastyo)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.