![]() |
Aparat Polsek Genteng saat penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Krajan Desa Setail Genteng |
Genteng, BPW - Arena judi sabung ayam digerebek aparat Polsek Genteng, Minggu (22/1/17). Enam pejudi berhasil digelandang dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol. Sumartono.
Para pejudi sabung ayam itu antara lain, Bambang Sugiarto (51), Nasrul (37), warga Desa Genteng Wetan, Inul Hariono (31), asal Desa Kembiritan dan tiga warga Desa Setail, Kecamatan Genteng, masing-masing Muhammad Samsul Arifin (26), Barianto (61), plus Muhammad Ilham (60). Barang bukti berupa uang yang diamankan senilai Rp 21.339.000,-.
Menurut Kompol. Sumartono, pihaknya sengaja merancang penggerebekan setelah sebelumnya mendapatkan indormasi dari warga yang merasa resah dengan seringnya digelar sabung ayam tersebut.
“Arena sabung ayamnya digelar di rumah salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Setail. Barang bukti lainnya yang sudah kita sita ada 10 ayam jago, kain yang dijadikan pembatas arena pertarungan ayam, 3 ember, serta 5 kurungan ayam,” beber perwira yang dikenal punya nyali besar ini.
Tak ayal, puluhan warga yang berada di lokasi sabung ayam ikut berhamburan begitu pihak aparat Polsek Genteng datang melakukan penggerebekan. Mereka kabur dengan meninggalkan kendaraan roda dua yang semula dikendarainya.
“Sepeda motor yang tertinggal di arena sabung ayam berjumlah 48 unit. Dari jumlah kendaraan itulah aparat kemudian menaksir jumlah warga yang datang ke TKP lebih dari 50 orang. Barang bukti motornya sekarang sudah kita amankan di Mapolsek dengan menggunakan truck,” jlentreh Kompol. Sumartono lagi seraya mengatakan, 6 orang yang terlibat perjudian saat ini sedang dalam proses penyidikan. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.