Jumat, 30 Agustus 2019

Ketua Presidium IPW : Tak Perlu Tanggapi Ulah Oknum WP KPK and The Gang Yang Hendak Gagalkan Kerja Pansel

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) 

BPW - Oknum WP KPK and the Gang telah menggunakan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk menolak hasil kerja Pansel KPK, yang akan melahirkan capim baru lembaga anti rasuha itu. Cara cara komunis yang dilakukan oknum oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat.

Indonesia Police Watch (IPW) berharap Pansel KPK tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya, yang tanggal 2  Sep 2019 menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden dan Presiden tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara cara komunis yang dilakukan oleh oknum WP KPK and the Gang untuk menggagalkan kerja Pansel.

"Cara cara komunis yang dilakukan oknum WP KPK and the Gang itu terungkap dalam surat terbuka pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke Pansel KPK. Bahwa pada 29 Agustus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK. Orang orang itu mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Kawal Capim KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang membawa bawa keberadaan pegawai KPK, padahal karyawan KPJ sangat tidak setuju dengan tindakan mereka," papar Neta S Pane, selaku Ketua Presidium IPW, sesuai siaran pers yang dia kirim ke media ini, Jumat (30/8/19).

Dalam pertemuan yang berlanjut di lobi KPK hingga pukul 20.00 itu, lanjut Neta, oknum oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum oknum tersebut akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri. Bahkan semua biaya konsumsi dan lain lain dalam pertemuan itu ditanggung oleh oknum WP KPK.

"Dari sini terlihat ada tiga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum WP KPK tersebut. Pertama, melakukan persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi capim KPK dari Polri.  Kedua, memperalat WP KPK untuk kepentingan kelompoknya. Ketiga, membiayai aksi politisasi untuk membenturkan karyawan KPK, Pansel dan Capim KPK, dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara," beber Neta.

Jika cara cara komunis oknum WP KPK and the Gang ini ditolerir, kata Neta, yakni 500 karyawan KPK diseret seret untuk menolak Capim KPK, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen.

"Jika hal itu terjadi, kekacauan pun akan muncul dan kekacauan adalah target utama dari cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk ambisi kelompoknya," sergah pegiat yang lama menjadi jurnalis ini.

Ditambahkan Neta, Oknum WP KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, imbuhnya, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain main politik politikan yang bisa menghancurkan institusinya. Apalagi bermain main politik dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

"Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini, terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. Sehingga kedepan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan," tegas Neta. (Hakim Said) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.