Sabtu, 25 Mei 2019

Pengusutan Dugaan Korupsi PT PBS Oleh Kejari Dapat Dukungan LSM Banyuwangi

BANYUWANGI, BPW - Ketua LSM Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Muhammad Helmi Rosyadi, mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan kapal LCT Sritanjung 1 dan Sritanjung 2 oleh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) yang dilaporkan LSM Forum 5 Maret (Format) tiga tahun silam.

Dukungan itu tercetus kembali seusai kejari melalui Kasi Intelijen, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro memanggil dan melakukan pertemuan dengan pentolan LSM Format yang 3 tahun silam melaporkan perkara dugaan korupsi tersebut.

Ketua Format Mas Soreroso menyatakan ada beberapa laporan hukum yang masuk ke Kejari Banyuwangi, namun terkesan dipeti-eskan. Salah satunya berkas laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di PT PBS yang terpendam sejak 14 Juni 2016 silam.

“Jelas ini menjadi pertanyaan besar, ada apa gerangan ? Makanya saya mengapresiasi kinerja kejaksaan, khususnya Kasi Intel Bagus Nur Jakfar Adi Saputro yang baru 2 bulan menjabat di kejari Banyuwangi ini," kata Seroso usai melakukan pertemuan dengan Kasi Intel Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Rabu (22/5/19).


Beberapa barang bukti, sudah diserahkan ke kejaksaan, diantaranya RUPS lengkap beserta laporan keuangan. Adapun sebagai terlapor yakni, Direktur PT PBS dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa pihak lain juga akan ikut terseret.

“Ini termasuk tunggakan, Jadi kejaksaan harus bergerak cepat merespon laporan ini. Apalagi laporan ini disertai dengan alat bukti yang valid, maka tidak ada lagi alasan bagi kami untuk mempetieskan,” kata Kasi Intelijen, Bagus Nur JAS.

Seperti yang sudah disepakati, Bagus Nur JAS mengatakan, laporan tersebut akan berlanjut pada Rabu (29/5/19). Akan ada ekspose dengan para jaksa dan pihak pelapor. Hal ini bertujuan untuk memperdalam bagaimana tingkat kedalaman dan juga apakah ada ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti terkait  pidananya,.

"Kami meminta Kejaksaan Agung memonitoring jalannya kasus ini. Agar tidak terkesan mandeg atau jalan ditempat. Untuk itulah kami buat petisi ini agar dibaca dan menjadi bahan pertimbangan Bapak Jaksa Agung RI HM Prasetyo," beber Helmi Rosyadi yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (ARM), Sabtu (25/5/19) malam. (Hakim Said)

Foto : Muhamad Helmi Rosyadi, Ketua LSM Gebrak dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (ARM) saat mendampingi eks pekerja PT PBS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.