Jumat, 07 Juli 2017

Selingkuh, Warga Desa Bangsring Wongsorejo Di Grebek Warga


Diapit petugas. Pasangan selingkuh Sumak (kanan) dan Jumaiyah (kiri) saat diamankan di Mapolsek Wongsorejo Banyuwangi

BANYUWANGI, BPW - Dianggap meresahkan lingkungan, seorang lelaki bernama Sumak (40) yang tengah asyik berduaan dengan seorang janda bernama Jumaiyah (25) digrebek rame-rame oleh warga Dusun Krajan II Desa bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis malam (6/7/17).

Penggerebekan itu sendiri sempat tidak berjalan mulus. Karena begitu warga mengepung rumah janda Jumaiyah, pasangannya yang berdomisili di Dusun Kemunduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo ini sempat kabur melarikan diri. Bahkan terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan Sumak. Namun akhirnya lelaki mesum itupun tertangkap jua oleh warga. 

Sebelumnya, warga Dusun Krajan II memang sudah menunggu-nunggu datangnya lelaki yang dianggap tidak punya aturan dan membuat kampung mereka jadi tercemar atas ulah a moralnya tersebut. Nah, begitu mereka mengetahui kedatangan Sumak yang memarkir agak jauh kendaraannya dan mengendap-endap berjalan kaki memasuki kediaman Jumaiyah pada malam hari itu, wargapun langsung melakukan penggerebekan. 

Setelah menggerebek pasangan selingkuh itu, warga langsung menyerahkan keduanya ke Polsek Wongsorejo. Karena untuk menjaga segala kemungkinan, mengingat warga banyak yang emosi dan geram atas kelakukan pasangan selingkuh tersebut. 

“Dari pada warga main hakim sendiri, pasangan selingkuh ini langsung kita serahkan ke Polsek Wongsorejo mas,” cetus salah satu tokoh pemuda setempat tanpa mau disebutkan namanya. 

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun 2010 silam Sumak pernah berperkara dalam kasus serupa namun korbannya anak dibawah umur. Kala itu sempat dilaporkan ke Polsek Kalipuro sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) nya. Namun warga menyesalkan karena dalam kasus tersebut Sumak berhasil lolos dan tidak diproses hukum.

Pejabat sementara (Pjs) Kades Bangsring, M. Torik, saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian penangkapan Sumak yang dilakukan oleh warganya. 

“Sumak ini juga biang keladi terjadinya perceraian antara Jumaiyah dengan suaminya. Karena dinilai merusak nama baik lingkungan, dia diserahkan ke Polsek Wongsorejo. Tetapi yang kami sesalkan, hanya dalam waktu 24 jam Sumak sudah dibebaskan,” sergah Pjs. Kades M. Torik.

Beredar kabar, bahwa Sumak ini dikenal kebal hukum dilingkungan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Karena beberapakali berurusan dengan polisi, namun selalu bisa lolos dari jeratan hukum. (Hakim Said)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.