Minggu, 28 Mei 2017

Mewujudkan Polisi Tangkas

Oleh : Hakim Said, SH

Paradigma baru yang sedang dikembangkan Polri saat ini berorientasi kepada pemecahan masalah-masalah masyarakat (problem solver oriented), berbasis pada potensi-potensi sumber daya lokal dan kedekatan dengan masyarakat yang lebih manusiawi (humanistic approach). Dengan paradigma baru ini lah diharapkan polisi bisa menjadi ‘Tangkas’. 

Di era modern ini, senjata polisi bukan lagi water canon, gas air mata ataupun peluru karet, melainkan simpati dari masyarakat. Terciptanya simpati masyarakat ini hanya bisa diraih dari keberadaan polisi yang ‘Tangkas’ di berbagai lini kehidupan sosial masyarakat.

Lalu bagaimana polisi ‘Tangkas’ itu sebenarnya ? Kata ‘Tangkas’ sendiri mengandung pengertian gesit, cekatan dan cepat (dalam bertindak). Tetapi arti yang sebenarnya ‘Tangkas’ adalah : Tanggap, Kreatif dan Waspada. Dimana dalam berbagai kesempatan polisi dituntut untuk tanggap, ada keharusan segera mengetahui keadaan, bisa mengerti dengan situasi melalui pancainderanya dan memperhatikan secara sungguh-sungguh serta bisa menyambut apa yang orang lain (masyarakat) sampaikan. Sehingga diharapkan bisa menampung dan menerima aspirasi dari masyarakat dengan secermat-cermatnya.

Sedangkan tuntutan lainnya, polisi mesti kreatif. Diantaranya selalu mempunyai gagasan dan ide dalam menjalankan tugas ditempat kerjanya sehingga seolah-olah tercipta suatu hal yang baru dan memiliki kriteria tinggi. Sehingga pada gilirannya bisa menarik dan mendekatkan diri dengan masyarakat dalam mengaplikasikan tugas-tugasnya ditengah mereka.

Konkritnya, tiada cara lain selain jajaran kepolisian harus terus menerus hadir, hidup, dan merasakan denyut nadi kehidupan masyarakatnya dalam bentuk pro aktif dan jemput bola. Dimana pola jemput bola dan pro aktif ini prinsipnya memiliki visi ke depan, memandang masa depan dengan penuh optimisme, selalu aktif dan memikirkan apa yang dapat mereka lakukan untuk meningkatkan kualitas kerjanya. Karena sikap proaktif cenderung mengarah pada tindakan (action) yang positif.

Sementara polisi juga dituntut waspada, dalam arti harus berhati-hati dan berjaga-jaga; bersiap siaga : harus selalu awas. Esensi dari sikap waspada itu sendiri adalah berfikir, berucap, bersikap, bertindak, berbuat dalam interaksi dengan sesama manusia, dengan masyarakatnya dan dengan lingkungan kerjanya melalui sikap keluhuran budi, arif dan bijaksana.

Dengan pola interaksi waspada yang terus menerus dilakukan polisi, bersama-sama dengan masyarakat akan makin bisa mencari jalan keluar atau menyelesaikan masalah sosial, terutama masalah keamanan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, interaksi polisi waspada yang terus menerus tersebut akan bisa senantiasa berupaya mengurangi rasa ketakutan masyarakat terhadap adanya gangguan kriminalitas.

Pola interaksi polisi waspada yang terus menerus itu akan lebih bisa mengutamakan pencegahan kriminalitas (crime prevention). Melalui interaksi yang terus menerus tersebut polisi juga bisa berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Dan akan lebih mengena jika program polisi ‘Tangkas’ ini bisa ditanamkan serta diberlakukan disemua fungsi jajaran. Dengan harapan nantinya, akan banyak lahir dan tercipta polisi ‘Tangkas’ yang bisa hadir terus menerus ditengah masyarakat, sampai pada tatarannya masyarakat akan merasakan bahwa polisi benar-benar sebagai sahabat sejati mereka. (*)

Penulis adalah alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 Universitas Jember (Unej) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.