![]() |
Kasatnarkoba AKP. Ambuka didampingi Kasubaghumas AKP. Bakin dan KBO Narkoba
Iptu. Suryono Bhakti saat pers rilis dihadapan awak media di Mapolres
Banyuwangi
|
BANYUWANGI, BPW - Satuan Reserse Narkoba olres Banyuwangi berhasil mengamankan 18,19 gram
sabu-sabu dan 6.651 butir pil Trihexyphenidil dalam kurun bulan April – Mei
2017. Bahkan aparat juga menangkap dan menetapkan 30 orang sebagai tersangka
karena kepemilikan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Dari 30 orang
tersangka, 27 diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara 3 orang lagi
merupakan kalangan perempuan. Mereka dijaring petugas dalam kaitan 23 kasus
narkoba yang diungkap petugas selama dalam kurun waktu satu bulan setengah.
Menurut AKP. Ambuka
Yudha Hardi Putra, SIK, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat buka lain
berupa 1 paket ganja kering yang telah dikirim ke labfor Polda Jatim, uang
tunai Rp 5.549.000, 25 unit HP berbagai merek serta 4 unit roda empat dan 2
unit sepeda motor.
“Untuk barang bukti
ganja tidak bisa kita hadirkan karena sudah dikirim ke labfor. Dari 30
tersangka 21 orang telah dititipkan di LP Banyuwangi,” terangnya dalam jumpa
pers di Mapolres Banyuwangi, Selasa (23/5/17), didampingi Kasubaghumas AKP.
Bakin dan sejumlah anggota Satnarkoba.
Diantara 23 kasus
yang diungkap, perkara yang menjerat Hery Mulyadi alias Talep (36), paling
menarik. Saat ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Arjuna, Dusun Maron, Desa
Genteng Kulon, Kecamatan Genteng pada 10 April 2017, lelaki ini menyimpan 4
paket SS seberat 1,23 gram dalam kemasan pembalut wanita.
“Itu modus lama
dalam transaksi narkoba. Cuma di Banyuwangi mungkin ini kasus yang pertama,”
tukas pengganti AKP. Agung Setya Budi ini.
Della Wulan Antika
(20), turut pula menjadi bahasan para awak media saat mengajukan pertanyaan
kepada Kasatnarkoba AKP. Ambuka. Wanita asal Dusun Tanjungrejo, Desa
Kebondalem, Kecamatan Bangorejo tersebut merupakan satu-satunya tersangka
wanita yang ikut diperlihatkan kepada awak media. Della dibekuk petugas pada 9
Mei 2017 bersama rekan satu jaringannya, Saji Santoso (30). Adapun lokasi
penangkapannya ada di tepi jalan raya Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.
“Status Della ibu
rumah tangga biasa. Dia diduga kuat selaku pengguna dan pengedar. Tes urine
yang bersangkutan menunjukkan hasil positif,” tegasnya.
Bagi Kasatnarkoba,
transaksi sabu sangat mudah dilakukan para pengedar karena kemasannya kecil dan
mudah diselipkan ke barang yang lain. Temuan terbaru, ada SS yang diselundupkan
ke Bali dengan cara dimasukkan ke dalam buah pepaya. Modus yang dilakukan Hery
Mulyadi termasuk diantara peredaran kristal putih yang diselipkan ke barang
yang lain. (Hakim Said)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.